Pixel Code jatimnow.com

Siasat Perempuan Muara Enim Menjaga Hutan Adat Lewat Olahan Pisang

Editor : Tim Jatimnow   Reporter : Ali Masduki
Pengambilan bahan baku pisang. (Foto: PINUS for jatimnow.com)
Pengambilan bahan baku pisang. (Foto: PINUS for jatimnow.com)

jatimnow.com - Bagi perempuan Desa Penyandingan di Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, perubahan warna air sungai usai hujan deras bukan sekadar urusan alur alam. Aliran yang mendadak keruh menjadi alarm peringatan, ada ancaman yang sedang terjadi di hulu Hutan Adat Ghimbe Pramunan.

"Kalau hujan deras dan sungai tiba-tiba keruh, itu tanda dari hulu ada masalah. Biasanya ibu-ibu yang pertama sadar," kata Ani Tasria, Ketua Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Perempuan Anak Belai sekaligus Sekretaris Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA) Ghimbe Pramunan.

Kawasan bentang alam seluas 43,7 hektare tersebut merupakan urat nadi kehidupan warga. Selain menyimpan air terjun dan sumber air bersih, benteng hijau ini menjadi rumah bagi tanaman ekologis dan ekonomis, mulai dari menyan, medang, kopi, rotan, hingga pisang.

Namun, ancaman pembalakan liar tanpa izin adat terus mengintai kawasan perbatasan, memicu risiko tanah longsor dan pohon tumbang saat curah hujan tinggi. Kondisi ini mendorong kelompok perempuan mengambil peran di garis depan.

Menjadi Mata dan Telinga Hutan

Secara berkala, para ibu memantau jalur-jalur rawan di dalam bentangan hutan. Mereka mencatat setiap indikasi penebangan liar, perubahan fisik kawasan, hingga mengukur keterbatasan pengambilan bambu dan rotan agar ekosistem tetap seimbang.

Temuan lapangan tersebut dibawa ke dalam rapat bulanan LPHA untuk menentukan langkah pencegahan maupun penegakan hukum adat.

Langkah pengawasan ini berkelindan dengan nilai adat Semende melalui filosofi tunggu tubang. Tradisi melayu pegunungan ini menugaskan anak perempuan tertua sebagai pemegang amanah warisan keluarga untuk menjaga harta serta alam tanpa mengeksploitasinya secara berlebihan.

Sejak Hutan Adat Ghimbe Pramunan mengantongi legalitas resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), aturan adat tersebut kian bertaji. Siapa pun yang nekat menebang pohon besar tanpa izin akan dikenai sanksi bertahap, dari teguran keras hingga kewajiban menyembelih kerbau.

"Hutan ini dari dulu sudah dijaga nenek moyang kami. Ada batasannya, ada aturannya. Tidak boleh rusak," tegas Ani.

Baca juga:
Polisi Bekuk Pelaku Pembalakan Liar di Hutan Lindung Malang

Bertahan Lewat Nilai Tambah Agroforestri

Perlindungan kawasan tidak akan bertahan lama jika mengabaikan urusan dapur warga. Menyadari hal itu, sebanyak 24 ibu rumah tangga dan 10 perempuan lansia berhimpun dalam KUPS Perempuan Anak Belai sejak 2023 untuk menggarap potensi ekonomi non-kayu.

Tanaman pisang dipilih sebagai komoditas utama karena dapat dipanen cepat tanpa memicu pembukaan lahan baru. Bersama LPHA, pemerintah desa, dan KPH Wilayah VII Semende, mereka telah menanam sekitar 100 pohon pisang di lahan agroforestri seluas satu hektare.

Didampingi Perkumpulan Pilar Nusantara (PINUS) Sumatera Selatan, hasil panen yang semula hanya dikonsumsi mandiri kini diolah secara komersial menjadi keripik renyah bermerek Love Bana.

Pendampingan tersebut memoles standar produksi, legalitas Usaha Mikro Kecil (UMK) seperti NIB dan PIRT, hingga sertifikasi halal. Uniknya, proses pengirisan tetap mempertahankan pisau tradisional kuduk dan anak belati sebagai simbol kearifan lokal.

Baca juga:
Hutan Mangrove di Pesisir Timur Sidoarjo Rusak Parah, Butuh Penanganan Pemkab

Melalui program Women Forest Defender yang didukung The Asia Foundation, keterlibatan ini terbukti menaikkan posisi tawar perempuan dalam pengambilan keputusan desa.

"Kami tidak hanya membantu warga membuat produk jadi, tetapi juga mendampingi prosesnya agar perempuan percaya diri, punya posisi dalam pengambilan keputusan, dan usahanya berkelanjutan," ujar Direktur PINUS Sumatera Selatan, Yunita Sari.

Bagi Ani dan puluhan perempuan di Desa Penyandingan, rimba bukan lagi sekadar benteng pasif, melainkan ruang hidup yang menjamin masa depan generasi mendatang.

"Hutan itu seperti supermarket tanpa tagihan. Ada pisang, bambu, jambu hutan, semua diberikan tanpa pamrih oleh ibu bumi. Tanggung jawab kita adalah menjaga kelestariannya," tutur Ani.