jatimnow.com - Pemkab Tulungagung belum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Adanya kejadian OTT KPK diduga menyebakan LHP tersebut belum keluar hingga saat ini. Meskipun begitu Pemkab Tulungagung memastikan hal ini tidak berpengaruh terhadap program pembangunan yang telah berjalan.
Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin membenarkan bahwa belum menerima LHP BPK. Tulungagung harus mendapat penanganan hati-hati untuk mengeluarkan LHP.
"Belum ada informasi soal LHP BPK. Masyarakat kami minta bersabar," ujarnya, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, Tulungagung tidak seperti daerah lain dalam mengeluarkan LHP. Diduga, belum keluarnya LHP karena Tulungagung dalam kondisi khusus, mengingat beberapa waktu lalu terjadi OTT dari KPK.
"Tulungagung memang tidak seperti daerah lain. Karena Tulungagung perlu penanganan khusus dan hati-hati untuk mengeluarkan LHP BPK," terangnya.
Baca juga:
Terbukti Korupsi, Kepala Desa dan Bendahara Divonis Hukuman 3 Tahun Penjara
Namun menurut Ahmad Baharudin, belum turunnya LHP dari BPK tidak berdampak pada program pembangunan di Tulungagung. Sehingga program pemerintah daerah yang sudah direncanakan dapat berjalan.
"LHP BPK memang belum dikasih. Tapi tidak akan berdampak pada pembangunan di Tulungagung," jelasnya.
LHP merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh BPK setelah melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. LHP juga berfungsi sebagai dasar perbaikan tata kelola keuangan negara. Menjadi bahan pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah.
Baca juga:
Jembatan Gondang 1 Tulungagung Dibongkar Total, Ini Alasannya
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 70.A/LHP/XVIII.SBY/05/2025 dan 70.B/LHP/XVIII.SBY/05/2025 pada tanggal 23 Mei 2025, BPK telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2024.
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemkab Tulungagung.