Pixel Code jatimnow.com

UIN KHAS Jember Ikuti Evaluasi dan Penyusunan Daftar Informasi Publik PTKIN

Editor : Dadang Kurnia   Reporter : Sugianto
UIN KHAS Jember Penyusunan Daftar Informasi Publik Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). (Foto: Humas UIN KHAS Jember for jatimnow.com)
UIN KHAS Jember Penyusunan Daftar Informasi Publik Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). (Foto: Humas UIN KHAS Jember for jatimnow.com)

jatimnow.com – Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember berpartisipasi aktif dalam upaya peningkatan kualitas penerapan keterbukaan informasi publik dengan mengikuti kegiatan Penyusunan Daftar Informasi Publik Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Agenda yang diinisiasi oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama Republik Indonesia ini berlangsung selama dua hari di Hotel Grand Mercure Yogyakarta Adi Sucipto, dan melibatkan unsur pimpinan serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PTKIN se-Zona Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

Direktur Diktis Kemenag RI, Prof. Dr. Phil. Sahiron, menegaskan bahwa langkah ini diambil guna memperkuat tata kelola layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital di lingkungan kampus Islam negeri.

“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen institusi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.

"PTKIN harus mampu menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital,” sambungnya.

Selama dua hari pelaksanaan, para delegasi PTKIN dibekali dengan berbagai materi komprehensif. Materi tersebut meliputi kebijakan keterbukaan informasi publik, evaluasi e-Monev keterbukaan informasi, hingga teknik penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) yang sesuai standar regulasi.

Baca juga:
Mahasiswi IAT UIN KHAS Jember Lolos Simposium Internasional

Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah sesi Bedah Web PPID. Melalui sesi pembedahan ini, setiap perwakilan PTKIN mendapatkan evaluasi klinis dan masukan langsung terkait pengelolaan website layanan informasi publik masing-masing kampus. Aspek yang dievaluasi mencakup kelengkapan dokumen, struktur tata letak layanan, tingkat aksesibilitas website, hingga optimalisasi fitur layanan digital.

Sebagai bagian dari peserta zona Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, UIN KHAS Jember menjadikan momentum ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola kehumasan dan budaya transparansi di lingkungan kampus.

Wakil Rektor III UIN KHAS Jember, Dr. Khoirul Faizin, M.Ag., menyambut positif evaluasi ketat yang diberikan selama kegiatan berlangsung. Ia menilai pembenahan sistem PPID adalah instrumen vital dalam merawat citra kampus.

Baca juga:
UIN KHAS Jember Siap Sambut dan Layani UM-PTKIN 2026

“Kegiatan ini memberikan banyak wawasan dan evaluasi yang sangat bermanfaat, khususnya dalam penguatan tata kelola informasi publik dan optimalisasi layanan digital kampus. UIN KHAS Jember berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang responsif, terbuka, dan mudah diakses masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penguatan fungsi PPID di tubuh PTKIN tidak boleh hanya dipandang sebagai upaya memenuhi kewajiban regulasi pemerintah semata. Lebih dari itu, keterbukaan informasi adalah pilar utama dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik terhadap eksistensi institusi pendidikan tinggi keagamaan Islam di era digital saat ini.

Dolar AS Tembus Rp18.038, Rupiah Kian Tertekan
Ekonomi

Dolar AS Tembus Rp18.038, Rupiah Kian Tertekan

Dari grafik pergerakan kurs, nilai tukar USD terhadap rupiah mengalami kenaikan bertahap sejak awal Mei 2026 dari kisaran Rp17.300 hingga akhirnya menembus level Rp18.000 pada awal Juni.