jatimnow.com - Polsek Ringinrejo bubarkan balap liar di Jalan Kali Mambeg, Desa Dawung, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, Rabu (6/5/2026) sore.
Kapolsek Ringinrejo AKP Totok Triyono, mengatakan bahwa peristiwa tersebut bermula dari aduan masyarakat terkait adanya aksi balap liar yang mengganggu dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
"Kami menerima informasi adanya aksi balap liar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan," katanya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Ringinrejo turun ke lokasi. Di lapangan, petugas segera menghentikan kegiatan tersebut sekaligus memberikan imbauan kepada para pelaku dan masyarakat sekitar.
Totok Triyono, menegaskan bahwa balap liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan.
Baca juga:
Polisi Bubarkan Balap Liar di Plosoklaten Kediri, 75 Motor Diamankan
“Balap liar sangat berisiko, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Apalagi dilakukan di jalan umum tanpa pengamanan, potensi kecelakaan cukup tinggi,” jelas AKP Totok.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan tindakan preventif guna mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.
Baca juga:
KRYD Antisipasi Balap Liar dan Kriminalitas di Kota Kediri
“Upaya pembubaran disertai imbauan dilakukan agar masyarakat, khususnya generasi muda, lebih memahami dampak dari aktivitas tersebut dan tidak mengulanginya,” imbuh AKP Totok.
Pembubaran berlangsung kondusif tanpa adanya insiden lanjutan. Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan serta segera melapor jika menemukan aktivitas serupa.
URL : https://jatimnow.com/baca-84326-polsek-ringinrejo-bubarkan-balap-liar-di-jalan-kali-mambeg