Pixel Code jatimnow.com

Ini Sosok PAW Ketua DPRD Surabaya

Editor : Dadang Kurnia   Reporter : Ni'am Kurniawan
Kantor DPRD Surabaya (foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Kantor DPRD Surabaya (foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pimpinan DPRD Surabaya, Arif Fathoni mengaku telah menerima surat resmi DPC PDIP Surabaya terkait sosok Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Adi Sutarwijono.

Surat tersebut telah masuk di kantor DPRD dan telah mendapat tembusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya.

“DPRD baru saja menerima surat dari DPC PDIP Kota Surabaya perihal permohonan pergantian antar waktu anggota DPRD Surabaya almarhum Dominicus Adi Sutarwijono kepada Anas Karno,” ujar Fathoni, Senin (6/4/2026).

Dari masuknya surat tersebut, ia memastikan, proses PAW segera rampung sehingga kekosongan kursi legislatif dapat terisi secara penuh.

Baca juga:
Catatan Kritis DPRD Surabaya di Moment HJKS ke 733

"Setelah rapat badan musyawarah, sesuai mekanisme, DPRD akan berkirim surat ke KPU Kota Surabaya dan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur," jelas Fathoni 

"Setelah proses surat-menyurat selesai, badan musyawarah akan menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda tunggal pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Surabaya atas nama Anas Karno,” jelas Fathoni, menambahkan.

Baca juga:
APBD Surabaya Rp12,7 Triliun, Difabel Desak Perda Perlindungan

Sementara Ketua KPU Surabaya, Soeprayitno ketika dikonfirmasi wartawan juga membenarkan PDIP Surabaya telah mengirim surat ke KPU. 

"Ya, sebatas bersurat meminta legalisir salinan surat keputusan perolehan suara. Itu sudah kita respons, dan kita tindaklanjuti memproses apa yang diminta oleh DPC PDI-P Surabaya," ujar Nano, sapaan akrabnya.