Pixel Codejatimnow.com

Bawaslu Pastikan Caleg yang Jadi BPD Sudah Mundur

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Hafiluddin Ahmad
Ketua Bawaslu Banyuwangi Hamim saat jumpa pers.
Ketua Bawaslu Banyuwangi Hamim saat jumpa pers.

jatimnow.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi mengaku telah memanggil dua orang yang tercatat sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang juga mendaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg).

Bawaslu menyebut, dua orang tersebut Hasim Ashari dan Andik Santoso. Keduanya telah mundur dari jabatannya sebagai BPD.

"Paswascam sudah kita minta memanggil dua orang tersebut. Mereka mundur dari BPD dan dibuktikan dengan surat pengunduran diri bermaterai," papar Ketua Bawaslu Banyuwangi Hamim di kantornya, Senin (22/10/2018).

Selanjutnya, surat pengunduran diri dari Hasim Ashari dari Kecamatan Cluring dan Andik Santoso dari Kecamatan Bangorejo telah disampaikan kepada Camat masing-masing.

Baca juga:
Aktivis Surabaya Ini Laporkan Ketua KPU ke Polda Jatim, Begini Alasannya

Kedua Caleg tersebut, lanjut dia, saat mendaftarkan diri sebagai Caleg, posisinya belum dilantik sebagai BPD.

Keduanya, baru dilantik pada 9 Oktober kemarin atau pasca-penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT).

Baca juga:
Bawaslu Bangkalan Rekom 12 TPS Lakukan PSU, KPU Hanya Setujui 3 Lokasi

"Waktu pengunduran diri mereka kemarin sudah diajukan kepada Bupati melalui Camat," tegas Hamim.