Pixel Code jatimnow.com

Polres Kediri Tangkap 26 Budak Narkoba dalam Operasi Selama 20 Hari

Editor : Yanuar D  
Petugas menunjukkan hasil pengungkapan selama operasi. (Foto: Polres Kediri/jatimnow.com)
Petugas menunjukkan hasil pengungkapan selama operasi. (Foto: Polres Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com – Menjelang bulan Ramadan 1447 H, Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri mengungkap 22 kasus narkoba dalam operasi selama 20 hari, terhitung sejak 28 Januari 2026.

Kasat Reserse Narkoba Polres Kediri, AKP Sujarno, mengatakan operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji sebagai upaya menekan peredaran narkoba menjelang Ramadan.

“Satresnarkoba diperintahkan Kapolres untuk melaksanakan penindakan penyalahgunaan obat-obatan terlarang, terutama narkoba. Dari kegiatan ini, yang paling banyak kami ungkap adalah penyalahgunaan sabu-sabu,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Selama operasi berlangsung, polisi berhasil mengungkap 22 laporan polisi dengan total 26 tersangka, terdiri atas 19 pengedar dan 7 pengguna. Rinciannya, terdapat 11 kasus narkotika dengan 14 tersangka serta 11 kasus obat keras dengan 12 tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu seberat 280,56 gram, pil ekstasi 5,95 gram, serta obat keras jenis pil dobel L sebanyak 2.388 butir.

Baca juga:
Empat Budak Narkoba di Pasuruan Dilibas

Selain itu, turut diamankan 23 unit telepon seluler, dua korek api gas, dua pipa kaca, lima alat hisap (bong), serta tujuh unit timbangan digital yang digunakan para tersangka dalam aktivitas peredaran narkoba.

“Untuk ungkap terbesar, sabu-sabu ada dua perkara, yakni 50 gram dan seperempat kilogram,” terangnya.

Sujarno menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui lima orang tersangka merupakan residivis kasus narkotika, sementara tersangka dengan barang bukti sabu seberat seperempat kilogram tergolong sebagai pemain baru.

Baca juga:
Tiga Pria Budak Sabu di Mojokerto Diringkus

Seluruh tersangka dipastikan berusia dewasa, dengan wilayah peredaran narkoba yang tidak terpusat di satu lokasi, melainkan tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Kediri.

Polres Kediri menegaskan akan terus mengintensifkan pemberantasan narkoba, khususnya menjelang Ramadan, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.