jatimnow.com – Komisi B DPRD Jember mengendus adanya aksi oknum tengkulak yang diduga memborong solar jatah nelayan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Puger. Dugaan ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para nelayan, Kamis (18/2/2026).
Anggota Komisi B DPRD Jember, Khurul Fatoni, mengaku telah lama menerima informasi mengenai dugaan penyimpangan distribusi solar bersubsidi tersebut.
“Kita akan undang lagi nelayan Puger dan Dinas TPHP yang mengeluarkan rekomendasi pembelian solar bersubsidi. Saya sudah lama mendengar kalau pendistribusian solar bersubsidi ini tidak sesuai regulasi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan adanya dugaan oknum yang memiliki surat rekomendasi pembelian solar subsidi, namun justru menjual kembali BBM tersebut.
"Adanya oknum yang memiliki surat rekomendasi yang dikeluarkan dinas pertanian, itu menjual kembali,” lanjutnya.
Bahkan, ia menduga rekomendasi tersebut dimiliki oleh pihak yang tidak memiliki kapal.
“Seakan-akan dia memiliki kapal, padahal tidak. Atau orang yang memiliki surat rekomendasi, tapi tidak digunakan untuk kegiatan nelayan, melainkan dijual kepada nelayan pemilik kapal besar maupun kecil. Indikasinya ini sudah lama,” terangnya.
Komisi B DPRD Jember pun berencana melakukan inspeksi mendadak ke lokasi.
Baca juga:
Ratusan Jabatan Kepsek di Jember Kosong, DPRD Desak Dispendik Lakukan Pengisian
“Kami akan turun langsung ke Puger. Berarti ada something di sana sampai SPBN melayani para tengkulak. Entah harga atau bagaimana, ini yang akan kami telusuri lewat sidak,” pungkasnya.
Dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Jember, hari ini para nelayan juga menyampaikan keluhan terkait distribusi solar. Salah satunya disampaikan oleh Muhammad Jufri, nelayan asal Puger.
“Di Puger ada stasiun pengisian bahan bakar diesel nelayan, tapi kenapa mereka (oknum) mengambilnya di sana dan tidak di SPBU. Kok tengkulak ngambilnya di situ, pedagang kecil (pengecer) solar,” katanya.
Nelayan juga mengeluhkan realisasi kuota solar yang diterima tidak sesuai ketentuan. Untuk kapal di atas 7 GT, jatah seharusnya mencapai 200 liter per hari, namun dalam praktiknya sering hanya menerima sekitar 100 liter.
Baca juga:
Program Oplah di Jember Mendapat Sorotan, Warga Duga Ada Mark Up Anggaran
Keterbatasan ini membuat aktivitas melaut tidak maksimal. Nelayan kerap harus mengurangi jarak melaut atau bahkan menunda keberangkatan akibat keterlambatan pasokan BBM.
“Keterlambatan solar membuat waktu melaut berkurang. Dampaknya hasil tangkapan ikut turun,” ujarnya.
Bahkan, nelayan mengaku terpaksa membeli solar dari pedagang dengan harga lebih mahal saat pasokan subsidi sulit diperoleh. Selisih harga disebut bisa mencapai Rp600 hingga Rp1.000 per liter dari harga resmi.
Dalam praktik di lapangan, nelayan juga menduga adanya penyalahgunaan rekomendasi pembelian solar subsidi. Modusnya yakni penggunaan rekomendasi nelayan dari Dinas ketahanan Pangan Perikanan dan peternakan (DKPPP) untuk membeli BBM subsidi di SPBN.