Pixel Code jatimnow.com

Program Oplah di Jember Mendapat Sorotan, Warga Duga Ada Mark Up Anggaran

Editor : Bramanta   Reporter : Sugianto
Foto: Sidak Komisi B DPRD Jember ke sejumlah titik Oplah. (Sugianto/jatimnow.com)
Foto: Sidak Komisi B DPRD Jember ke sejumlah titik Oplah. (Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com-Program Optimasi Lahan (Oplah) dari Kementerian Pertanian RI di Kabupaten Jember menuai sorotan. Sejumlah warga dan petani di Kecamatan Bangsalsari menduga terjadi penyimpangan anggaran dalam pelaksanaannya.

Sorotan mencuat setelah inspeksi mendadak (sidak) bersama Komisi B DPRD Jember menemukan beberapa titik oplah yang belum beroperasi dan diduga mengalami kendala pengelolaan air. Padahal, berdasarkan papan informasi proyek, anggaran pembangunan mencapai sekitar Rp90 juta per titik.

Sundari, salah satu warga Bangsalsari, menilai nilai pembangunan yang tertera tidak sebanding dengan kondisi fisik di lapangan.

“Perhitungan teknis yang kami himpun, serta informasi yang kami dapat, estimasi biaya pengerjaan maksimal hanya berkisar di angka Rp40 juta sampai Rp45 jutaan. Sementara di papan informasi tertulis Rp91.500.069. Terdapat selisih signifikan yang perlu dipertanggungjawabkan secara transparan,” ujar Sundari, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, warga dan petani telah beberapa kali mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi B DPRD Jember untuk mengawal program tersebut. Ia menegaskan, pengawasan dilakukan agar anggaran negara benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan petani.

“Kami mengawal agar anggaran negara digunakan tepat sasaran demi kesejahteraan petani, bukan untuk kepentingan oknum tertentu,” tegasnya.

Baca juga:
SDN Pecoro 02 Jember Disegel Ahli Waris, Pemkab Pastikan Siswa Tetap Sekolah

Warga pun mendesak dinas terkait membuka dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), mekanisme pencairan dana, serta laporan realisasi fisik dari 107 kelompok tani (poktan) penerima program oplah di Kabupaten Jember. Sundari menyebut pihaknya siap menempuh jalur hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Kami akan menempuh banyak jalur, pertama secara politik melalui Komisi B, kami akan gugat melalui PN Jember, dan jika ada indikasi pidananya kami akan melapor ke kejaksaan,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Jember, Khurul Fatoni, turut menyoroti ketidakhadiran Ketua Poktan, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), dan dinas terkait dalam RDP yang digelar di ruang Komisi B.

Baca juga:
Kejahatan Online Meningkat, Indosat Hadirkan IM3 SATSPAM+

“Di Bangsalsari ini menurut saya sangat kuat dugaan penyimpangan itu. Maka dari itu, saya sangat mendukung teman-teman dari Bangsalsari untuk melanjutkan pengawalan,” ujarnya.

Ia juga mendorong Komisi B untuk kembali turun ke lapangan guna membuka secara terang pelaksanaan 107 titik oplah di Kabupaten Jember.

“Kalau memang tidak ada yang ditutup-tutupi, saya yakin tinggal kirim datanya. Saya siap melakukan pendampingan serta pengawasan,” pungkasnya.