jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Gresik bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada pekerja rentan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik Zainul Arifin, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Bunyamin Najmi.
Dalam kesempatan itu, santunan JKM diserahkan kepada dua ahli waris pekerja rentan yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program perlindungan dari Pemerintah Kabupaten Gresik.
Santunan pertama diberikan kepada Ali Ma’rufin, ahli waris dari almarhumah Sri Indayani yang bekerja sebagai Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP). Sementara santunan kedua diterima oleh Hariyati, ahli waris dari almarhum Arif Widodo yang berprofesi sebagai buruh bongkar muat.
Bupati Gresik dalam sambutannya menyampaikan bahwa program perlindungan pekerja rentan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki risiko tinggi.
“Kami ingin memastikan seluruh pekerja rentan di Kabupaten Gresik mendapatkan perlindungan. Ini adalah bentuk tanggung jawab dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.
Baca juga:
PWI Gresik Gelar Pelatihan Public Speaking dan Lomba VO, Dukung Potensi Pelajar
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik menambahkan, kolaborasi antara Pemkab Gresik dan BPJS Ketenagakerjaan terus diperkuat agar semakin banyak pekerja rentan yang tercover program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Bunyamin Najmi, menegaskan bahwa manfaat JKM menjadi bukti nyata pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja, khususnya di sektor informal.
“Program ini memberikan santunan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia, sehingga dapat membantu keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan,” jelasnya.
Baca juga:
Gresik Universal Science Hadirkan Wisata Edukasi Digital di Balongpanggang
Ia berharap semakin banyak pemerintah desa, komunitas, maupun pelaku usaha yang mendorong pekerjanya untuk terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Acara ditutup dengan penyerahan santunan secara simbolis serta sesi foto bersama seluruh tamu undangan dan ahli waris penerima manfaat.