jatimnow.com - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) adalah organisasi kemahasiswaan yang berakar pada ideologi Marhaenisme, sebuah bentuk nasionalisme progresif yang diinspirasi oleh pemikiran Bung Karno.
Seharusnya, GMNI berfungsi sebagai lokomotif pemikiran kebangsaan dan kekuatan intelektual untuk menangani isu-isu kemasyarakatan.
Namun, pasca-perpecahan Kongres Ambon 2019, GMNI mengalami eskalasi otoritarianisme internal. Kondisi ini ditandai oleh kegagalan beruntun dalam kongres persatuan maupun kongres masing-masing Dewan Pengurus Pusat (DPP) pada periode 2022/2023.
Kegagalan tersebut memicu polarisasi hebat; setiap kongres justru melahirkan perpecahan baru dan mengubah ritual organisasi menjadi alat untuk meraih tangga karier serta kuasa.
DPP Risyad dan Sujahri dari Kongres Bandung 2025 seharusnya belajar dari Kongres Persatuan XV di Pangkalpinang 2006 yang berhasil menyatukan faksi.
Sayangnya, sejarah perpecahan GMNI sejak Kongres Luar Biasa (KLB) Semarang 2001 menunjukkan pola yang berulang: organisasi yang seharusnya menjadi wadah kaderisasi, justru berubah menjadi arena perebutan kekuasaan elit.
Fenomena ini bukan sekadar kegagalan internal, melainkan gejala lebih luas di mana organisasi mahasiswa kehilangan fungsi ideologisnya. Ia bertransformasi menjadi instrumen mobilitas sosial elit dan meninggalkan perannya sebagai pemberi solusi atas "kolonialisme baru" yang kini bermetamorfosis.
Analisis Hukum Besi Oligarki
Untuk memahami dinamika ini secara kritis, kita dapat mengadopsi perspektif pakar politik Barat, khususnya Robert Michels.
Melalui teori "Iron Law of Oligarchy" (Hukum Besi Oligarki) dalam buku Political Parties (1911), Michels berargumen bahwa semua organisasi, termasuk yang berbasis demokrasi atau ideologi progresif tak terhindarkan akan berubah menjadi oligarki.
Dalam sistem ini, segelintir elit menguasai keputusan, mengabaikan basis massa, dan memanipulasi struktur untuk mempertahankan kekuasaan.
Menurut Michels, hal ini disebabkan oleh imperatif organisasi modern: kebutuhan akan kepemimpinan kompeten, sentralisasi otoritas, dan pembagian tugas birokrasi. Hal-hal tersebut menciptakan kelas pemimpin dengan pengetahuan superior serta kontrol atas sumber daya, seperti komunikasi internal.
Dalam konteks GMNI, polarisasi pasca-2019 mencerminkan hukum ini. Kongres yang seharusnya demokratis berubah menjadi arena di mana elit, seperti faksi DPP Arjuna dan Immanuel, gagal menyatukan organisasi.
Kegagalan ini bukan karena kurangnya niat, melainkan karena dinamika oligarkis yang menjadikan perpecahan sebagai strategi bertahan.
Michels menekankan bahwa elit sering menggunakan retorika ideologis untuk menutupi motif self-serving (kepentingan pribadi). Ini terlihat dalam "budaya" perpecahan GMNI yang kini dianggap biasa demi karier politik, bukan lagi untuk pemikiran kebangsaan.
Birokrasi dan "Kandang Besi"
Lebih lanjut, perspektif Max Weber tentang birokrasi dapat melengkapi analisis ini. Weber melihat birokrasi sebagai bentuk rasionalitas modern yang efisien, namun cenderung menciptakan "iron cage" (kandang besi).
Di dalamnya, individu terperangkap dalam hierarki kaku sehingga kehilangan kreativitas dan otonomi.
Struktur DPP GMNI yang berulang kali pecah sejak era pasca-reformasi menunjukkan bagaimana birokrasi organisasi mahasiswa telah berubah menjadi alat pengendalian, bukan lagi kaderisasi.
Baca juga:
Ni Kadek Ayu Wardani Dobrak Mitos Aktivis Sulit Lulus Kuliah
Temuan ini selaras dengan studi Titus Gregory tentang serikat mahasiswa yang menunjukkan tendensi oligarkis meski memiliki elemen demokratis.
Namun, kritik kontemporer terhadap Michels menyatakan bahwa hukum oligarki bukanlah "besi" yang mutlak; ia bisa ditantang melalui mekanisme seperti rotasi elit.
Oleh karena itu, pembatasan masa jabatan ketua GMNI menjadi satu periode sangat krusial untuk menghindari "sindrom status quo" dan mencegah konsolidasi oligarki.
Marhaenisme dan Jebakan Karier
Dari sisi ideologis, Marhaenisme sebagai sintesis nasionalisme, demokrasi, dan sosialisme seharusnya menjadi alat untuk merawat martabat organisasi. Namun, GMNI tampak telah "kehilangan alat" ini.
Analisis Amy Binder dan Jeffrey Kidder tentang "career funneling" menjelaskan fenomena di mana mahasiswa diarahkan ke jalur karier bergengsi (politik atau bisnis) melalui budaya kampus yang memprioritaskan status.
Dalam GMNI, polarisasi menciptakan pola serupa: kader potensial melihat kongres sebagai pintu masuk ke kuasa politik, bukan lokomotif pemikiran.
Hal ini mirip dengan kritik C. Wright Mills tentang "power elite", di mana institusi organisasi mahasiswa menjadi saluran bagi elit untuk memproduksi dominasi, meninggalkan basis massa dalam ketidakberdayaan.
Marhaenisme yang seharusnya anti-kolonial justru terkooptasi, membuat GMNI gagal menjawab tantangan "kolonialisme baru."
Kesimpulan
Baca juga:
HMI dan GMNI, Survival Ideologi Rebut Kembali Ekonomi Rakyat!
Otoritarianisme dalam gerakan mahasiswa sering dimanfaatkan oleh faksi elit untuk mempertahankan status quo.
Di Indonesia, perpecahan GMNI mencerminkan penggunaan retorika nasionalis untuk membenarkan perpecahan demi memperkuat oligarki pribadi.
Hal ini sangat kontradiktif dengan esensi Marhaenisme sebagai ideologi rakyat kecil yang menolak sentralisasi kuasa.
Untuk merawat martabat organisasi, GMNI perlu melakukan langkah strategis dengan mempercepat rotasi elit guna memutus rantai stagnasi kepemimpinan.
Hal ini harus dibarengi dengan kebijakan tegas untuk membatasi masa jabatan ketua menjadi hanya satu periode saja.
Melalui pembatasan tersebut, organisasi dapat secara aktif membuka peluang bagi kader-kader baru, yang pada akhirnya akan mengembalikan fungsi mendasar GMNI sebagai wadah kaderisasi yang sehat dan dinamis.
Tanpa langkah ini, GMNI akan terus terpolarisasi dan kehilangan fungsi kebangsaannya. Transformasi GMNI menjadi sekadar tangga karier bukanlah takdir, melainkan hasil kegagalan elit dalam memprioritaskan demokrasi internal.
Merdeka!!
Oleh: Ni Kadek Ayu Wardani
Ketua DPC GMNI Surabaya Raya