jatimnow.com-Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) tahun 2025 berhasil melampaui target yang ditetapkan. Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Dalam Sosialisasi Penyampaian SPPT dan Pemungutan PBB P-2 Tahun 2026 yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Gatut menekankan penggunaan pajak harus kembali untuk kepentingan masyarakat.
Menurut Gatut, keberhasilan realisasi pajak ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor, mulai dari Bapenda, perbankan, perangkat daerah terkait, camat, hingga kepala desa yang menjadi ujung tombak pemungutan pajak di lapangan.
PBB P-2 memiliki peran strategis sebagai salah satu sumber utama pendapatan daerah yang menopang pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Karena itu, koordinasi dan kedisiplinan dari tingkat kabupaten hingga desa menjadi kunci utama keberhasilan.
“Berkat kerja keras dan sinergi semua pihak, realisasi PBB P-2 tahun 2025 melampaui target dan mencapai lebih dari 100 persen. Ini prestasi luar biasa. Tapi saya tegaskan, capaian ini bukan untuk membuat kita terlena. Justru harus menjadi standar yang kembali kita lampaui di tahun 2026,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).
Gatut juga menyampaikan sejumlah instruksi. Diantaranya distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) harus dilakukan cepat dan tepat. Kepala desa diminta tidak menahan SPPT di kantor desa dan segera mendistribusikannya kepada wajib pajak. Bupati meminta peran aktif Kasi Pemerintahan di tingkat kecamatan untuk melakukan monitoring ketat terhadap progres pemungutan PBB P-2 di desa-desa.
Laporan realisasi diminta disampaikan secara akurat dan tepat waktu, disertai solusi cepat jika ditemukan kendala di lapangan. Gatut meminta seluruh jajaran agar menjaga integritas dan kepercayaan publik. Pajak, kata dia, merupakan amanah rakyat yang tidak boleh disalahgunakan.
"Saya peringatkan dengan keras, jangan ada penyalahgunaan uang pajak atau penundaan penyetoran ke kas daerah. Sekali kepercayaan rakyat hilang, roda pemerintahan tidak akan berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Baca juga:
Aktivitas Pondok Ramadan Siswa SLB B di Tulungagung, Mengaji Al-Quran Braille
Sementara itu Kepala Bapenda Tulungagung, Sukowunarno menerangkan selama tiga tahun berturut-turut realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tulungagung mengalami tren kenaikan. Pada tahun 2026 melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tulungagung telah ditetapkan target PAD sebanyak Rp 819 miliar. Bapenda Tulungagung optimis bisa melebihi target.
"Kami optimis bisa melampaui target PAD. Dan nanti kami berencana merubah target PAD 2026 pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK)," jelasnya.
Sukowinarno mengungkapkan, ada tiga sektor pajak yang berpengaruh besar dalam realisasi PAD Tulungagung. Yakni Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Baca juga:
Gagal Cek Rekening, Ratusan Penerima BPNT Datangi Dinsos Tulungagung
"Sektor yang mendongkrak PAD itu Opsen PKB dengan nilai Rp 136 miliar. PBB-P2 sekitar Rp 135 miliar dan BPHTP sekitar Rp 42 miliar," ungkapnya.
Pemkab Tulungagung memastikan tidak ada kenaikan pajak pada tahun 2026. Mengingat kondisi ekonomi masyarakat masih belum stabil.
"Tarif pajak tidak ada perubahan. Tapi jumlah wajib pajak bertambah di Tulungagung," pungkasnya.