jatimnow.com - Kondisi Sungai Brantas memprihatinkan. Posko Ijo mengirimkan surat pengaduan ke Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan sejumlah pihak terkait dugaan pencemaran sungai oleh PT Indonesia Royal Paper di Jombang.
Posko Ijo menuding negara melakukan pembiaran terhadap kerusakan ekosistem yang menopang jutaan warga Jawa Timur.
Ketua Posko Ijo, Rulli Mustika Adya, mengungkapkan kekecewaannya atas respons pemerintah yang dianggap lamban dan normatif.
Menurutnya, data laboratorium telah menunjukkan pelanggaran berat terhadap baku mutu air limbah. Namun, tindakan nyata dari pemerintah belum terlihat.
"Sungai Brantas sedang tidak baik-baik saja. Ketika data laboratorium menunjukkan pelanggaran berat baku mutu air limbah, tetapi respons pemerintah tetap normatif dan lamban, maka masalahnya bukan lagi sekadar industri, melainkan absennya negara," tegas Rulli.
Surat pengaduan tersebut didasarkan pada penelusuran lapangan, kesaksian warga, dan hasil uji laboratorium.
Baca juga:
Pemancing Temukan Mayat Pria Membusuk di Bendungan Waruturi Kediri
Hasilnya menunjukkan parameter pencemar seperti Biological Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), dan Total Suspended Solids (TSS) melampaui batas yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 72 Tahun 2013.
Posko Ijo menduga pencemaran ini bukan insiden biasa, melainkan pola pembuangan limbah yang sistematis untuk menghindari pengawasan. Mereka menyoroti bahwa pengawasan negara selama ini hanya berhenti pada rutinitas administratif yang tidak efektif.
"Inspeksi sesekali, laporan normatif, dan janji peninjauan ulang telah menjadi budaya pengawasan lingkungan. Pola seperti ini tidak pernah menyelesaikan masalah, hanya menunda krisis," tambah Rulli.
Baca juga:
Mitigasi Sampah Sungai Brantas, PJT Kembangkan TPS3R dari Hulu hingga Hilir
Posko Ijo mendesak audit lingkungan yang transparan, penegakan hukum tanpa kompromi, dan pemulihan Sungai Brantas dengan melibatkan partisipasi publik. Mereka menegaskan bahwa negara harus bertindak proaktif mencegah pencemaran, bukan hanya hadir setelah kerusakan terjadi.
"Surat ini adalah ujian bagi negara. Apakah pemerintah benar-benar berpihak pada keselamatan lingkungan dan rakyatnya, atau memilih tunduk pada kepentingan industri. Sungai Brantas tidak punya waktu untuk menunggu birokrasi yang lamban," pungkas Rulli.
Posko Ijo berjanji akan terus mengawal kasus ini dan membuka seluruh data kepada publik. Mereka menyatakan, jika negara tetap diam, masyarakat berhak mempertanyakan keberpihakan hukum lingkungan.
URL : https://jatimnow.com/baca-81752-krisis-brantas-posko-ijo-surati-gubernur-sentil-pemerintah-pusat