Pixel Code jatimnow.com

Usulan Gus Lilur Didengar, Prabowo Selamatkan Masa Depan Lobster Indonesia

Editor : Ali Masduki   Reporter : Ali Masduki
HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, yang akrab disapa Gus Lilur. (Foto/Dokumentasi Pribadi)
HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, yang akrab disapa Gus Lilur. (Foto/Dokumentasi Pribadi)

jatimnow.com - Pemerintah akhirnya menghentikan ekspor benih bening lobster (BBL), sebuah langkah yang diharapkan dapat mengubah wajah industri perikanan Indonesia.

Keputusan ini disambut baik oleh pengusaha perikanan budidaya, HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, yang akrab disapa Gus Lilur.

Beberapa bulan lalu, Gus Lilur mengirimkan surat elektronik kepada Presiden Prabowo Subianto, memohon agar ekspor BBL dihentikan dan diganti dengan ekspor lobster ukuran 50 gram. Usulan ini ternyata mendapat respons positif.

"Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah menyetujui usulan ini," ujar Gus Lilur, Rabu (14/1/2026).

Gus Lilur meyakini, larangan ekspor BBL akan menciptakan iklim budidaya yang sehat di Indonesia. Dengan hanya mengizinkan ekspor lobster ukuran 50 gram, para pengekspor terpaksa melakukan budidaya BBL selama minimal tiga bulan di dalam negeri.

"Ini akan membuka jutaan lapangan kerja," tegas Gus Lilur.

"Jika volume ekspor lobster 50 gram mencapai 2 juta ekor per hari, maka akan ada jutaan pekerjaan baru untuk menjaga keramba dan merawat budidaya lobster," lanjutnya.

Baca juga:
Jejak Masjid 1825 di Situbondo dan Mimpi Global Cicit Kyai Mas Su’ud

Selain itu, Gus Lilur menambahkan, kebijakan ini akan menjadikan Indonesia sebagai pengekspor utama lobster dunia.

Selama ini, Indonesia dikenal sebagai penjual BBL ke Vietnam. Vietnam kemudian membudidayakan BBL tersebut dan menjual lobster konsumsi ke China.

"Dengan dihentikannya ekspor BBL, secara bertahap Indonesia akan menjadi pengekspor lobster terbesar di dunia," kata Gus Lilur.

"Tidak menutup kemungkinan kita bisa langsung ekspor lobster konsumsi ke China," sambungnya.

Baca juga:
Dana Haji Dikorupsi, Gus Lilur Minta KPK Kejar Semua Penerima Aliran Dana

Gus Lilur juga menyampaikan apresiasi kepada Dirjen PB KKP, Dr. Tb. Haeru Rahayu, yang telah menginformasikan bahwa regulasi terbaru tentang aturan ekspor lobster 50 gram akan diundangkan selambatnya pada akhir Februari 2026.

"Saya juga berterima kasih kepada Menteri KKP yang sudah mulai terlihat berbakti pada NKRI. Mari berbakti pada NKRI, mari berbudi daya!"pungkas Gus Lilur.