jatimnow.com-Peminat kendaraan listrik di Kabupaten Tulungagung masih sangat rendah selama empat tahun terakhir. Tidak ada tren signifikan kenaikan kendaraan listrik setiap tahunnya.
Kanit Regident Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Kistelya Ray Patayama mengatakan, memang untuk peminat kendaraan listrik di Kabupaten Tulungagung masih rendah dibandingkan dengan kendaraan konvensional.
Semenjak diberlakukan kendaraan listrik pada tahun 2021 hingga 2025, Samsat Tulungagung hanya mencatat 370 unit kendaraan. Dengan rincian, 340 unit kendaraan listrik roda dua dan 33 unit kendaraan listrik roda empat.
"Rata-rata setiap tahun ada peningkatan jumlah kendaraan listrik di Kabupaten Tulungagung, tapi jumlahnya tidak signifikan," ujarnya, Rabu (14/1/2026).
Secara adminitrasi kendaraan listrik tidak ada perbedaan dengan kendaraan konvensional. Bahkan pembayaran pajak kendaraan listrik lebih murah dibandingkan kendaraan konvensional.
Baca juga:
Satlantas Polres Tulungagung Pasang Pintu Pengaman di Pos Polisi
"Pajak kendaraan listrik lebih murah dibandingkan konvensional. Perbedaannya, kendaraan listrik memiliki list berwarna biru pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)," jelasnya.
Kistelya memperkirakan, rendahnya minat masyarakat terhadap kendaraan listrik bisa disebabkan karena minimnya fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kabupaten Tulungagung.
"Di Tulungagung SPKLU hanya ada satu. Tempatnya di PLN Tulungagung," ungkapnya.
Baca juga:
Pria di Tulungagung Bakar Rumah Pacarnya Diduga karena Cemburu
Disisi lain, kendaraan konvensional di Kabupaten Tulungagung masih mendominasi. Pada tahun 2025, total kendaraan baru di Kabupaten Tulungagung mencapai 21 ribu unit.
"Total kendaraan baru di tahun 2025 mencapai 21 ribu unit. Paling banyak kendaraan jenis roda dua," pungkasnya.