Pixel Code jatimnow.com

Pemkab Kediri Jadikan Patung Macan Putih sebagai Gerbang Wisata Desa Berkelanjutan

Editor : Yanuar D  
Patung Macan Putih viral di Balongjeruk, Kediri. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Patung Macan Putih viral di Balongjeruk, Kediri. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) berupaya memanfaatkan viralnya Patung Macan Putih di Desa Balongjeruk, Kecamatan Kunjang, agar tidak hanya menjadi tren sementara. Namun, mampu berkembang sebagai gerbang tumbuhnya wisata desa yang berkelanjutan.

Kepala Disparbud Kabupaten Kediri, Mustika Adi Prayitno, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan tugas sesuai kewenangan dengan melakukan peninjauan langsung ke lapangan serta berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat. Ia menilai Patung Macan Putih dapat berfungsi sebagai daya tarik awal yang kemudian diintegrasikan dengan potensi wisata lain yang ada di desa.

Menurutnya, patung tersebut hanyalah titik pandang awal, sementara sasaran utamanya adalah mengemas berbagai potensi desa menjadi paket wisata yang menarik. Selain itu, Disparbud juga memberikan pendampingan dalam pembentukan Desa Wisata serta penguatan peran Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) sebagai penggerak utama pariwisata desa, sebagaimana disampaikannya pada Senin (12/1/2026).

Pendampingan tersebut bertujuan agar konsep wisata desa mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADesa). Sejumlah potensi di Desa Balongjeruk dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan, di antaranya river tubing, kesenian jaranan, serta keberadaan bedug tua yang memiliki nilai sejarah. Selain itu, terdapat gundukan tanah yang dikenal sebagai Gunung Krenge, membentang di wilayah Desa Dungus, Juwet, Tenggerlor, dan Wonorejo, yang masih terbuka untuk dikaji lebih lanjut pemanfaatannya.

Mustika menegaskan bahwa belum seluruh potensi tersebut berjalan optimal. Oleh karena itu, pengembangan diarahkan agar dikelola langsung oleh desa atau Pokdarwis sehingga hasilnya dapat langsung menambah PADesa.

Terkait kebutuhan fasilitas pendukung di sekitar monumen, seperti toilet dan kebersihan, ia menyebutkan bahwa pengadaannya tetap menjadi kewenangan pemerintah desa, baik melalui Dana Desa maupun skema hibah yang dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait. Sementara itu, toilet portabel yang saat ini tersedia merupakan bantuan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan bersifat sementara.

Baca juga:
Patung Macan Putih Viral, UMKM di Balongjeruk Kediri Raup Omzet Jutaan per Hari

Ia juga menyoroti peluang pemberdayaan masyarakat dalam penyediaan fasilitas wisata, termasuk pengelolaan toilet, yang dinilai dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi warga.

Sementara itu, Kepala Desa Balongjeruk, Safi’i, menyampaikan bahwa pemerintah desa berupaya menjaga antusiasme warga dan pengunjung agar tidak sekadar ikut tren sesaat, tetapi dapat berkelanjutan dalam jangka panjang. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar Car Free Day (CFD) sekaligus senam bersama di kawasan Patung Macan Putih setiap akhir pekan.

Selain itu, Desa Balongjeruk juga merencanakan pengembangan pasar desa sebagai inovasi lanjutan. Rencana tersebut akan dibahas lebih lanjut apabila memperoleh persetujuan dari Bupati Kediri, termasuk kemungkinan pemanfaatan aset tanah milik Pemkab untuk penataan pedagang kaki lima (PKL), area parkir, serta pembangunan fasilitas umum.

Baca juga:
Patung Macan Putih Viral di Kediri Ditawar Ratusan Juta, dari Jogja hingga Bali

Safi’i juga mengungkapkan bahwa Patung Macan Putih telah resmi mendapatkan sertifikat hak cipta dan dipatenkan sebagai aset milik Desa Balongjeruk. Sertifikat tersebut dijadwalkan akan diserahkan langsung oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur.

Saat ini, sistem parkir masih bersifat sukarela, sementara fasilitas toilet sementara memanfaatkan masjid, musala, dan area pasar. Ke depan, pemerintah desa berharap adanya dukungan dari pemerintah kabupaten, termasuk izin pemanfaatan tanah milik Pemkab, agar kawasan tersebut dapat ditata dan dikembangkan dengan lebih baik.