Pixel Codejatimnow.com

Dalami Kasus Gratifikasi Malang, KPK Periksa 13 Saksi

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Avirista Midaada
Suasana pemeriksaan 13 saksi oleh  KPK di Aula Bhayangkari Polres Malang, Senin (15/10/2018)
Suasana pemeriksaan 13 saksi oleh KPK di Aula Bhayangkari Polres Malang, Senin (15/10/2018)

jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi-saksi dugaan kasus gratifikasi Malang, Senin (15/10/2018). Tercatat 13 saksi dari pejabat Pemkab Malang serta pihak swasta yang akan diperiksa.

"Di Malang hari ini diagendakan pemeriksaan 13 orang saksi dari unsur pejabat Pemkab dan swasta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi jatimnow.com.

Febri menambahkan, pemeriksaan dilakukan terkait proses penerbitan buku sekolah, pendalaman dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Bupati Malang Rendra Kresna.

Namun saat ditanya siapa saja yang diperiksa hari ini, pria berkacamata ini enggan menyebutnya.

Sesuai agenda sebelumnya, pemeriksaan dilakukan di Aula Bhayangkari Polres Malang, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Sebelumnya sejumlah 15 orang saksi telah memenuhi panggilan penyidik KPK guna menjalani pemeriksaan KPK di Polres Malang sepanjang Jum'at dan Sabtu pekan lalu.

Baca juga:
Penyintas ODGJ Malang Bangkit lewat UMKM, Siap Bersaing di Pasar Online