Pixel Code jatimnow.com

Ayah di Gresik Perkosa Anak, 3 Kali Dalam 3 Jam

Editor : Redaksi  
Pelaku ditetapkan tersangka (foto: Polres Gresik for jatimnow.com)
Pelaku ditetapkan tersangka (foto: Polres Gresik for jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang ayah yang melakukan pemerkosaan terhadap anak tiri di Wringinanom, Gresik diringkus polisi.

Pelaku berinisial HA asal Sidoarjo memperkosa anak tirinya berinisial SH pada Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 11:30 WIB.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, peristiwa bejat dilakukan saat kondisi rumah sepi.

"Saat menjalankan aksi itu, ibu korban sedang belanja atau tidak ada di rumah," katanya, Selasa (3/6/2025).

Modusnya, lanjut Kapolres Gresik, pelaku mengancam korban untuk diam atau disebar foto bugil korban yang dikuasasi pelaku.

"Pelaku melakukanya dengan mengancam menyebarkan foto alat vital korban yang diambil oleh pelaku secara diam-diam," terangnya.

Baca juga:
Kapolres Gresik Imbau DPO Gangster Pelaku Pengeroyokan Serahkan Diri

Ia mengungkapkan bahwa ayah tersebut melakukan pemerkosaan kepada anak tiri sebanyak 3 kali. Korban yang tak mampu melawan hanya bisa pasrah.

"Pemerkosaan dilakukan oleh pelaku selama 3 kali dalam kurun waktu 3 jam," jelasnya.

Korban kemudian mengadu perbuatan bejat itu ke neneknya dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca juga:
3 Anggota Gangster Pelaku Pengeroyokan di Gresik Ditetapkan Tersangka

Pelaku melakukan perbuatan bejat itu mengaku karena tergiur dengan tubuh anak tirinya sendiri.

"Motif pelaku melakukan pemerkosaan karena tertarik pada anak tiri saat tidur menggunakan legging," pungkasnya.

Pelaku disangkakan Pasal 6C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan
Catatan atas Kasus Viral “Pramugari” Khairun Nisa

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan

Kisah viral tentang seorang perempuan muda yang berpura-pura menjadi pramugari Batik Air justru membuka lapisan persoalan yang jauh lebih dalam