Pixel Codejatimnow.com

Anggap Enteng Penamparan Siswa, DPRD Jatim Bakal Panggil Kadispendik

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Farizal Tito
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Da'im
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Da'im

jatimnow.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim berencana memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Provinsi Jawa Timur Saiful Rahman, terkait pernyataan yang dianggap meremehkan insiden penamparan siswa SMKN 1 Surabaya.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Da'im menyampaikan kekecewaan atas pernyataan Saiful Rahman yang dinilai terlalu meremehkan adanya kekerasan di lingkungan sekolah.

"Saya yang menyayangkan apa yang sampaikan Pak Saiful, terlalu mensederhanakan persoalan. Ini adalah lembaga pendidikan, ketika anak mendapatkan hukuman dan bukan kesalahannya. Saya kira itu akan menjadi efek yang melekat pada hidupnya," tutur Suli Da'im saat ditemui disela-sela acara ngobrol kebangsaan kaukus wira muda yang digelar di Pusat Dakwah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya, Kamis (27/9/2018).

Menurut Suli, seharusnya Dinas Pendidikan Provinsi Jatim melihat efek yang akan timbul setelah adanya perlakuan yang tidak semestinya didapatkan oleh siswa itu.

"Efek yang ditimbulkan itu harus kita perkuat, jangan sederhana sekali untuk menyimpulkan persoalan hanya sekedar apa. Karena secara psikologis akan menjadi beban atau pengaruh sendiri dalam kelanjutan proses belajar mengajar," terangnya.

Terkait adanya kasus tersebut tidak di tanggapi serius, apakah mungkin gubernur untuk turun menyelesaikan insiden itu? Suli mengatakan tidak perlu, pasalnya dalam waktu dekat dirinya akan memanggil Kadispendik Jatim sebagi penanggung jawab pendidikan di Provinsi Jawa timur.

"Saya kira nggak usah sampai ke Gubernur, tapi kita juga akan  memanggil Pak Saiful dan meminta klarifikasi sebagai penanggung jawab pendidikan, untuk memberikan penjelasan secara utuh terkait sikap dan tindakan yang dilakukan kepala sekolah karena itu  tidak mencerminkan pendidikan," tegas Suli.

"Apapun alasannya jangan terlalu menyederhanakan persoalan penyelenggaraan pendidikan, dalam waktu dekat akan kami atur jadwalnya," imbuhnya.

Ia juga mengimbau agar pihak sekolah segera melakukan pendampingan kepada siswa yang telah mendapatkan hukuman itu.

"Itu kewajiban sekolah, siapa lagi jika tidak. karena itu saya minta agar guru-guru melakukan pendampingan itu, supaya siswa itu tidak menjadi takut lagi," pungkas Suli.

Baca juga:
Kebakaran Rumah Parkir di Surabaya, Sengaja atau Lalai?