Pixel Codejatimnow.com

Polresta Malang Amankan Dua Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil

Editor : Edwin Fajerial  Reporter : Avirista Midaada
Dua tersangka pelaku pecah kaca mobil
Dua tersangka pelaku pecah kaca mobil

jatimnow.com - Polres Malang Kota berhasil mengungkap pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

Pencurian itu dilakukan oleh dua pelaku berinisial ES dan H.

Saat melakukan aksinya, kedua pelaku mengincar mobil yang parkir di pinggir jalan.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, menyatakan pelaku ES melakukan aksinya 6 kali seorang diri.

ES melakukannya di beberapa titik seperti Kota Malang, Kecamatan Klojen, Lowokwaru, dan Sukun.

"Mereka berbeda peran ada yang mengeksekusi, ada yang sebagai penadah barang - barang yang dicuri," ujar Asfuri kepada jatimnow, Jumat (14/9/2018).

Pelaku terakhir kali melancarkan aksinya 10 Juli 2018 di siang hari pukul 14.30 WIB dengan korban mahasiswi asal Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.

Baca juga:
Imigrasi Malang Komitmen Berperan Aktif dalam Evaluasi Kota Layak Anak

"Korban yang sedang fotokopi, tiba - tiba mendengar alarm mobilnya bunyi. Saat dilihat kaca samping depan pecah dan handphonenya hilang," ujar Asfuri.

Dari penuturan pelaku, ia memecahkan kaca mobil yang diincarnya, dengan batu yang dijumpai di sekitar lokasi kejadian.

"Menggunakan batu yang dijumpai di lokasi lalu di pecahan dan tak sampai 5 menit barang yang di dalam mobil dia bawa," lanjutnya.

Polisi sendiri berhasil mengamankan kedua pelaku di tempat berbeda.

ES warga Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Tempusari, Kabupaten Lumajang, sedangkan satu pelaku berinisial H asal Jakarta.

Baca juga:
Pengendara Motor Tanpa Helm di Kota Malang Tewas Gegara Ini

"Pelaku diamankan di Lumajang pada 28 Agustus 2018 oleh Satreskrim," ucapnya.

Ia meminta masyarakat terutama pengendara roda empat untuk tidak meninggalkan barang - barang berharga di dalam mobil meski tidak lama.