Pixel Codejatimnow.com

Tipu Istri Sesama Anggota, Oknum Polisi Dilaporkan

Surat laporan oknum polisi pelaku penipuan
Surat laporan oknum polisi pelaku penipuan

jatimnow.com - Seorang oknum polisi berinisial RA, dilaporkan istri anggota polisi ke Polrestabes Surabaya.

Rina melaporkan polisi berumur 30 tahun itu atas dugaan tindak pidana penipuan. Pelapor (Rina) dan terlapor (RA) merupakan tetangga di Aspol (Asrama Polisi) Bangkingan, Lakarsantri, Surabaya.

Rina diketahui mendatangi SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polrestabes Surabaya, pada 2 September 2018 lalu. Dalam laporannya, wanita 34 tahun itu mengaku ditipu RA sebanyak Rp 30 juta.

Dengan laporan itu, Polrestabes Surabaya akhirnya menerbitkan STTLP (Surat Tanda Terima Laporan Polisi) bernomor: STTLP/B/719/VIII/2018/SPKT/JATIM/RESTABES SBY.

"Saya melapor atas persetujuan suami saya. Sudah tiga bulan uang saya ditilap dia (RA). Apalagi dia sudah menghilang entah kemana," aku Rina, Minggu (9/9/2018).

Rina bercerita, modus yang dipakai terlapor yaitu meminjam uang dengan jaminan mobil rental, tepatnya Mei 2018 lalu. Saat itu, RA meminjam sekitar Rp 60 juta. Tapi oleh Rina RA hanya dipinjami Rp 30 juta.

"Dia janji akan mengembalikan dalam waktu satu bulan," tambahnya.

Rina percaya begitu saja. Sebab selain tetangga dekat, RA meninggalkan satu unit mobil Xenia warna putih sebagai jaminan. Saat itu, RA mengaku mobil itu miliknya. Saat itu juga, RA mengaku meminjam uang untuk memutar usaha rental mobil yang dikelolanya.

"Setelah itu, pelaku tak ada kabar hingga sebulan. Saat saya tagih dia hanya menjanjikan dan mengulur waktu untuk membayar utang itu," ungkap Rina.

Dan 3 bulan kemudian, Rina justru didatangi oleh orang yang mengaku sebagai pemilik mobil  Xenia yang dijaminkan RA sebelumnya. Darisanalah terungkap bahwa mobil yang dijaminkan RA bukan mobilnya. Darisana pula, RA menghilang dan nomor HP nya tidak aktif.

"Keluarganya sudah lepas tangan mas. Soalnya selain saya, ternyata banyak korban lain. Korbannya sesama polisi di Brimob Polda Jatim. Sebab dia berdinas di sana," sambung Rina.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menyebut, atas laporan korban itu, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada terlapor.

"Kasusnya ditangani Unit Harda (Harta dan Benda)," pungkasnya.





 

Baca juga:
Kejari Tulungagung Kembalikan Pikap dan Motor Korban Penipuan