Pixel Codejatimnow.com

Polisi Tangkap Pembunuh Orangutan di Kebun Sawit Kalimantan Tengah

Editor : Arif Ardianto  
Petugas mnegevakuasi bangkai Bean, orangutan kalimantan yang tewas terbunuh
Petugas mnegevakuasi bangkai Bean, orangutan kalimantan yang tewas terbunuh

jatimnow.com - Kematian orangutan Kalimantan yang ditemukan di area Kebun Sawit milik PT Wana Sawit Subur Lestari (WSSL) II, Kalteng, pada 1 Juli 2018 lalu, mulai terkuak.

Setelah, kurang lebih dua minggu, Kepolisian Republik Indonesia Daerah (Polda) Kalimantan Tengah bisa menangkap dua pelaku yang diduga membunuh Bean (nama orangutan), 20 tahun, Orangutan Kalimantan yang ditemukan tewas di kawasan area land clearing, Blok Q45, Elang Estate 3, Kebun 5, Afdeling 19, milik PT Wana Sawit Subur Lestari (WSSL) II, Desa Tanjung Hanau Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan.

PT WSSL II mengapresiasi gerak cepat dan investigasi yang dilakukan oleh tim Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah.

Tatang Istiawan dan Wahyu Bimadata, salah satu tim hukum dari PT Best Agro, PT Wana Sawit Subur Lestari (WSSL) II, DesaTanjung Hanau Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan, memuji keberhasilan Polda Kalsel menangkap pelaku pembunuhan Bean.

Pujian Tatang Istiawan atas penangkapan BY cs, masyarakat sekitar kebun sawit mulai tenang. Dan sudah tidak ada lagi kecurigaan diantara warga sekitar dan pihak lain terhadap keterlibatan PT WSSL.

Dengan tertangkapnya tersangka BY Cs, maka kini sudah tidak ada lagi kecurigaan warga sekitar dan pihak lain terhadap keterlibatan PT. WSSL.

Tatang, bersama Bima, saat mendatangi Polda Kalteng, Rabu (8/8/2018), menjelaskan, selama ini, pihak WSSL II dirugikan oleh para pelaku pembunuhan. Pelaku berinisial BY dkk telah menembak Bean, di Kebun Sawit yang dikelola WSSL II.

"Pertama yang menemukan Orangutan mati, adalah pegawai kami. Saat bekerja dia mencium bau busuk di sebuah kanal kebun sawit. Orangutan yang ada sayatannya ini diangkat dari kanal, kemudian staf saya melapor ke Polres Seruyan," tambahnya.

Dengan terbunuhnya Bean, Bima sedih, karena secara rutin, PT Wana Sawit Subur Lestari, perusahaan yang dikelolanya ikut merawat orangutan di sekitar kebunnya secara rutin. Kepedulian WSSL II, turut merawat orangutan bertahun-tahun, karena orangutan harus dilindungi.

Sementara itu, dari keterangan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polda Kalteng, AKBP Hendra Rochmawan, Rabu (8/8/2018) menjelaskan, dua pelaku telah ditangkap. Dua pelaku merupakan warga Desa Tanjung Hanau, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Keduanya selain menjadi tersangka kepemilikan senjata api dan tajam, juga diduga pelaku pembunuhan orangutan Kalimantan yang merupakan satwa yang dilindungi.

"Selain dua pelaku, kami upaya menggali adanya pelaku lain," kata AKBP Hendra.

Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Republik Indonesia Daerah (Polda) Kalimantan Tengah, Komisaris Besar Polisi Adex Yudiswan, menyatakan, Polda membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan orangutan bernama Bean. Saat ini juga sedang menunggu hasil DNA.

Kasus pembantaian orangutan Kalimantan (pongo pygmaeus) yang terjadi di perkebunan kelapa sawit di provinsi Kalimantan Tengah, menghebohkan warga sekitar kebun sawit. Bean (20), nama orangutan jantan hasil translokasi pihak Orangutan Foundation Internasional (OFI) bersama PT WSSL empat tahun lalu ini, ditemukan mengambang di dalam air dengan sejumlah luka sayatan dan 7 peluru bersarang di tubuhnya.

Motif pembunuhan terhadap Bean, diduga orangutan ini sering merusak tanaman warga.

"Orangutan ini luka tembak didadanya," jelas seorang penyidik.

Dengan tertangkapnya tersangka BY Cs, maka kini sudah tidak ada lagi kecurigaan warga sekitar dan pihak lain terhadap keterlibatan PT WSSL.

Penulis/Editor: Arif Ardianto

Baca juga:
Video: Polisi Amankan Satwa Dilindungi Milik Warga Tulungagung