jatimnow.com - Sejumlah kasus kejahatan diungkap Polres Lamongan dan polsek jajaran selama 12 hari Operasi Sikat Semeru 2022.
Operasi itu dilakukan Satreskrim Polres Lamongan bersama unit reskrim polsek jajaran mulai 19 sampai 30 September 2022. Kasus yang diungkap didominasi pencurian motor dengan 5 tersangka.
"Curanmor kami ungkap 15 kasus dengan menangkap 5 tersangka," ungkap Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana, Rabu (12/10/2022).
Baca juga:
Harga Hewan Kurban di Tulungagung Mulai Mengalani Kenaikan, Ini Kisarannya
Mereka juga membongkar komplotan pencuri hewan ternak kambing. Dalam 12 hari, komplotan ini mencuri 9 kambing milik warga.
"Pencurian kambing terjadi sejumlah TKP, mulai Kecamatan Paciran dan Mantup," ujar dia.
Baca juga:
Rumah di Sugio Lamongan Terbakar, 1 Kambing Ikut Terpanggang
Menurut Yakhob, komplotan pencuri kambing ini ada 6 pelaku yang berhasil diringkus.
URL : https://jatimnow.com/baca-50984-halo-warga-lamongan-para-pencuri-kambingmu-sudah-ditangkap-lho