Pixel Codejatimnow.com

DPRD Jember Prediksi Proyek Perbaikan Jalan 1080 Km Molor

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Dwi Kuntarto Aji
Pengerjaan perbaikan Jalan Cendrawasih Jember. (Foto: Dwi Kuntarto Aji/jatimnow.com)
Pengerjaan perbaikan Jalan Cendrawasih Jember. (Foto: Dwi Kuntarto Aji/jatimnow.com)

Jember - DPRD Jember mangaku pesimistis pengerjaan jalan dengan anggaran multiyeras selesai tepat waktu. Ini merupakan program Bupati Jember Hendy Siswanto untuk perbaikan jalan di Jember. 

Kontrak pengaspalan jalan sepanjang 1.080 kilometer harusnya beres pekerjaanya bulan Juni-Juli 2022 dengan anggaran Rp664 miliar. Namun faktanya hingga kini capaiannya sekitar 40 persen.

Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Hadi Supaat, dari 30 paket yang menggarap pengaspalan jalan tersebut, hanya 10 paket pekerjaan yang capaiannya mencapai 75 persen, hingga 90 persen.

"13 paket mencapai sekitar 40 persen, hingga 74 persen. Kemudian ada 7 paket yang capaiannya hanya 16 persen sampai 34 persen," jelasnya kepada awakmedia, Sabtu (11/6/2022)

Oleh karena itu, ia menambahkan hasil evaluasi yang telah dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Jember, ada sekitar 20 paket pekerjaan yang tidak akan selesai, sesuai kontrak yang telah ditentukan.

"Kami memprediksi bahwa, pertama, rekanan tidak cukup modal, untuk biaya awal yang telah disepakati, kemudian penyedia aspal (AMP) tidak mampu bekerja dengan maksimal melayani, karena harus berbagi pekerjaan di lain daerah," terangnya.

Baca juga:
Gus Fawait Tak Terbendung Melenggang ke DPRD Jatim Lagi

Dalam paparan Bupati Jember kala itu, memang rekanan atau pemenang tender harus terlebih dulu mengeluarkan biaya proyek multiyear tersebut. Dengan uang muka sebesar 5 persen, dari total biaya Rp664 miliiar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021-2022.

"Karena kontrak dilakukan di bulan Desember 2021 dan Januari 2022. Tetapi fakta di lapangan, pekerjaan baru dilakukan di akhir bulan Februari bahkan ada yang baru mulai dibulan April," ujarnya.

Artinya, proyek tersebut, terkesan dipaksakan oleh Bupati Jember. Sehingga, membuat sebagian perencanaan pekerjaan juga kurang maksimal dan sedikit terlambat.

Baca juga:
Ketua DPRD Jember Tolak Mahasiswa Masuk Ruang Paripurna, Ini Alasannya

Di konfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Jember Jupriono mengaku sepanjang pekerjaan rekanan belum selesai, tidak membuka ruang adendum, atau penambahan anggaran.

"Kecuali, perhitungan ulang kaitan dengan pemberlakuan kebijakan baru dari pemerintah tentang pajak pertambahan nilai yang menjadi 11 persen," pungkasnya.