Pixel Codejatimnow.com

Sakit, Sopir Truk yang Menabrak 3 Motor di Banyuwangi Belum Ditahan

Editor : Arif Ardianto  
Truk Fuso bernopol B 9132 MT yang dikemudikan Imam Syafii
Truk Fuso bernopol B 9132 MT yang dikemudikan Imam Syafii

jatimnow.com - Imam Syafii (48), pengemudi truk Fuso yang menabrak 3 motor dan mengakibatkan 3 korban luka-luka, 1 korban tewas di Banyuwangi pada Selasa (10/7/2018) kemarin, telah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (11/7/2018).

Namun demikian, hingga saat ini sang sopir truk Fuso bernomor polisi B 9132 MT tidak ditahan lantaran yang bersangkutan masih di rawat di RSUD Blambangan.

Baca juga: Truk Fuso Tabrak 3 Motor di Banyuwangi, 1 Pemotor Tewas

"Karena kondisi tubuh (sopir truk Fuso) masih nyeri di bagian dada, maka dari itu hak-hak sebagai tersangka kita beri hingga menunggu kesembuhannya," ungkap Kanit Laka Satlantas Polres Banyuwangi Ipda Ardhi Bita Kumala di Taman Blambangan.

"Namun, setelah sembuh kita proses," imbuh Ardhi bernada tegas.

Imam Syafii (48) yang merupakan warga Kelurahan Singotrunan, Kecamatan Banyuwangi itu diancam pasal 310 ayat 4 UU RI nomor 22 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Baca juga: Tabrak 3 Motor di Banyuwangi, Kepala Truk Fuso Ringsek

Baca juga:
Video: Pemotor Lamongan Tewas Tertabrak saat Hindari Jalan Rusak

Atas kelalaiannya yang mengakibatkan korban luka-luka dan satu diantaranya meninggal dunia diancam hukuman 6 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 12.000.000.

"Seharusnya sebagai sopir (Imam Syafii, red) memastikan kendaraannya berfungsi dengan baik," imbuhnya.

Baca juga: Korban Truk Tabrak 3 Motor di Banyuwangi Sempat Terseret 20 Meter

Baca juga:
Pohon Tumbang di Surabaya Tewaskan 1 Orang Pemotor

Sementara itu, jenazah Hariyono yang sebelumnya di evakuasi ke kamar mayat RSUD Blambangan sudah di ambil oleh pihak keluarga, Selasa tengah malam tadi.

Hariyono merupakan satu-satunya korban tewas dalam insiden yang terjadi dekat pintu perlintasan kereta api Jalan Raden Wijaya, pada Selasa (10/7/2018) kemarin sore.

Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Arif Ardianto