Pixel Codejatimnow.com

Polisi Gadungan Peras Warga di Mojokerto, Polres Imbau Hal Ini

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Achmad Supriyadi
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)

Mojokerto - Kasus pemerasan yang menjerat empat polisi gadungan di Kabupaten Mojokerto, menjadi perhatian Satreskrim Polres Mojokerto. Terlebih, para pelaku yang sempat dihajar massa itu sudah melancarkan aksinya di tujuh TKP, dengan total kerugian korban mencapai Rp100 juta.

Pelaku yang diamankan dengan mengatasnamakan anggota Polda Jatim, yakni Iskak dan Rendrika Pramana Putra warga asal Sidoarjo, Sugeng asal Desa Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik dan VA warga Kabupaten Mojokerto.

Baca juga:

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Pringgodani mengatakan, hingga saat ini ada empat korban yang telah melapor ke pihak kepolisian.

"Yang sudah melapor ke kita ada empat orang yang melapor dan sudah dijadikan satu bikin laporan dengan modusnya sama," kata Gondam, Selasa (10/5/2022).

Mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya ini menambahkan, hasil penipuan atau pemerasan yang dilakukan para pelaku ini dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca juga:
Sejumlah Sekolah di Bangkalan Resah dengan Ulah Oknum Media dan LSM

"Mereka tidak ada pekerjaan tetap, cuman itu kita temukan KTP dan id card itu aja, pekerjaannya tidak tetap," jelasnya.

Alumni Akpol 2013 ini mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpercaya yang mengaku anggota polisi namun ujung-ujungnya diperas.

"Tolong untuk masyarakat terkait masalah ada oknum atau yang mengatasnamakan polisi mohon di kroscek dahulu. Kami kepolisian kalau melaksanakan tugas ada surat perintah tidak hanya serta merta kita menangkap orang tanpa ada dasar. Tanyakan surat perintah dan identitas KTA (kartu tanda anggota)," pungkasnya.

Baca juga:
Oknum Wartawan di Pamekasan Ditangkap, Diduga Peras Kades Rp4 Juta

Sampai saat ini polisi memburu lima orang yang terlibat pemerasan dengan mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Polda Jatim tersebut.

"Ada lima orang yang masih dalam pengejaran oleh tim Resmob dan Opsnal Pidum," sebut Gondam belum lama ini.