Pixel Codejatimnow.com

PMK Meluas di Lamongan, 153 Sapi di 5 Kecamatan Terjangkit

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Ilustrasi. Kondisi sapi yang terkena PMK. (Foto: Dok. jatimnow.com)
Ilustrasi. Kondisi sapi yang terkena PMK. (Foto: Dok. jatimnow.com)

Lamongan - Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak dikabarkan meluas. Dari data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lamongan telah terdapat 153 sapi yang terjangkit.

Data tersebut bertambah setelah diketahui pada Minggu (8/5/2022) lalu baru 137 sapi. Menurut pemaparan Kepala Disnakeswan Lamongan, M. Wahyudi, wabah ini telah menular ke 36 ternak yang ada di 13 desa dari 5 kecamatan.

"Dari populasi 266 ekor, yang kena penyakit PMK ada 153 ekor. Kemudian ternak yang mati 4 ekor dan yang dipotong paksa ada 2 ekor," kata M. Wahyudi kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).

Berkembangnya wabah ini, ujar Wahyudi, ditengarai mudahnya virus menyebar melalui angin atau udara serta menempel pada benda pada kandang ternak.

"Yang terpenting penyakitnya hanya menular antar hewan dan tidak ke manusia," ujarnya.

Baca juga:
5 Sapi di Tulungagung Mati Mendadak, 1 Ekor Positif Antraks

Sementara itu, terkait jenis virus yang menjangkiti sapi-sapi di Lamongan, Wahyudi mengaku belum bisa mengambil kesimpulan karena masih dalam tahap penelitian.

"Penyakit PMK ini juga bisa disembuhkan dan dagingnya aman dikonsumsi tapi dalam proses penyembelihan pemeriksaannya harus lebih ketat," tungkasnya.

Baca juga:
Kasus Lumpy Skin Disease di Trenggalek Naik karena Capaian Vaksin Rendah

Lebih jauh, Wahyudi meminta peternak untuk melapor ke pihaknya jika menemukan hewan ternak mereka memiliki ciri-ciri terkena PMK seperti luka seperti sariawan pada mulut, lidah, gusi dan air liur berlebih, mengalami kepincangan terdapat luka pada kuku kaki, sering berbaring dan demam tinggi.

"Apabila ditemukan hewan ternak dengan ciri-ciri demikian itu, segera laporkan ke hotline Disnakeswan Lamongan di nomor 081216768517," papar Wahyudi.