Pixel Codejatimnow.com

Uang Rp 5 Miliar Disita di Mojokerto, Pemilik Sudah 4 Tahun Jalankan Jasa Tukar

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Uang baru yang disita dari pemiliknya, JE (Foto: Satreskrim Polres Mojokerto Kota for jatimnow.com)
Uang baru yang disita dari pemiliknya, JE (Foto: Satreskrim Polres Mojokerto Kota for jatimnow.com)

Mojokerto - JE, pria asal Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo pemilik uang baru sebanyak Rp 3,7 miliar yang saat ini disita Satreskrim Polres Mojokerto Kota, sudah menjalankan bisnis penukaran uang sejak lama.

Salah satu warga Desa Kalitengah, Akbar menjelaskan, JE sudah lama menjalankan jasa penukaran uang menjelang lebaran. Bahkan banyak orang yang sudah mengetahui hal tersebut.

"Kalau Pak JE itu sudah lama jadi jasa penukaran uang. Warga sini juga banyak yang tahu soal itu," terang Akbar, Senin (25/4/2022).

Sementara Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso menyebut, pemilik uang baru itu sudah berbisnis penukaran uang baru sejak 2019.

Baca juga:
Kasus Temuan Uang Baru Rp5 Miliar di Mojokerto Dihentikan, Ini Penjelasan Polisi

"Dari pengakuan pemilik uang, sudah empat tahun berjalan dari Tahun 2019, penukaran uangnya," ungkap Rizki.

Uang baru Rp 5 miliar dengan pecahan 1000, 2000, 5000, 10000 dan 20000 itu diambil di Batang, Jawa Tengah. Setelah ditransaksikan di Nganjuk dan Jombang, sisa uang senilai Rp 3,7 miliar.

Baca juga:
Pemilik Uang 5 Miliar Disebut Pindahan dari Bandung dan Pernah Diperiksa Polisi

Alumni Akpol 2010 itu menambahkan, saat ini sudah ada 11 orang saksi yang dimintai keterangan terkait uang baru tersebut.

"Enam saksi pemilik, tiga saksi bank dan dua saksi vendor," pungkasnya.