Pixel Codejatimnow.com

Pilihan Pembaca: Dilarang Lewat Jembatan, Ibu Meninggal, Razia Hotel

Editor : Redaksi  
Satlantas Polres Pasuruan bersama perwakilan BBJN PPK 3.5 berencana memperbaiki pelat besi pelapis Jembatan Oka Bawes (Foto: Satlantas Polres Pasuruan)
Satlantas Polres Pasuruan bersama perwakilan BBJN PPK 3.5 berencana memperbaiki pelat besi pelapis Jembatan Oka Bawes (Foto: Satlantas Polres Pasuruan)

jatimnow.com - Larangan melintas di Jembatan Oka Bawes di Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan menjadi berita pilihan pembaca pada Kamis (31/3/2022) kemarin.

Ada juga berita tentang ibu yang meninggal setelah alat bantu pernafasannya dikabarkan dicabut paksa pihak Puskesmas Krian.

Pilihan pembaca lainnya adalah berita razia di Mojokerto yang berhasil menciduk 10 pasangan bukan suami istri dalam kamar hotel.

Redaksi merangkum ketiga berita tersebut.

Catat! Mulai 4 April, Kendaraan ini Dilarang Masuk Jembatan Oka Bawes Pasuruan

Baca juga:
Pj Bupati Pasuruan Apresiasi Ski Lot, Bakal Jadikan Kompetisi Olahraga Rutin

Pelat besi pelapis Jembatan Oka Bawes di Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan kondisinya kini bengkok ke bawah dan rawan amblas lantaran banyaknya kendaraan besar yang melintas.

Viral Ibu Meninggal Usai Alat Pernafasan Dicabut, Ini Penjelasan Puskesmas Krian

Seorang netizen curhat di media sosial Facebook tentang ibunya yang meninggal dunia usai alat bantu pernafasan dilepas paksa perawat Puskesmas Krian. Postingan iku kemudian viral dan kini menjadi polemik. Postingan tersebut, berasal dari remaja berinisial SA (16).

Baca juga:
Pj Bupati Pasuruan Sumringah Sambut Tamu Open House, Siapa Saja?

Razia Hotel Jelang Ramadan di Mojokerto, 10 Pasangan Diciduk

Aparat gabungan di Kabupaten Mojokerto menggelar razia hotel jelang bulan suci Ramadan. Mereka adalah Satpol PP, Polres Mojokerto dan Polisi Militer. Hasilnya, sebanyak 10 pasangan bukan suami-istri terciduk saat berada di kamar hotel.