Pixel Codejatimnow.com

Curi Ayam Seharga Rp2 Juta, Maling asal Pasuruan Jual Murah di Pasar Porong

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Moch Rois
Proses restorative justice yang dilakukan di Mapolsek Beji Pasuruan. (Foto: Moch. Rois/jatimnow.com)
Proses restorative justice yang dilakukan di Mapolsek Beji Pasuruan. (Foto: Moch. Rois/jatimnow.com)

Pasuruan - Dua maling ayam asal Pasuruan diamankan Polsek Beji. Kedua pelaku ini konyol. Dua ekor ayam hasil curian yang harganya Rp2 juta malah dijual murah di Pasar Porong.

Kedua pencuri itu Supriyanto (27), warga Desa Kenep, Kecamatan Beji, M Taufik (22), warga Desa/Kecamatan Beji. Mereka dibekuk warga Desa Ngembe, Kecamatan Beji dan diserahkan Mapolsek Beji, Pasuruan.

Polisi menyelesaikan kasus ini secara restorative justice pada Sabtu (12/3/2022) kemarin, dengan disaksikan aparatur desa dan korban.

Pada saat itu, korban Sugianto (44), warga Dusun Krikilan, Desa Ngembe, Kecamatan Beji, mengaku harga ayamnya Rp1 juta per ekor. Namun, merujuk harga pasaran ayam jago sekitar Rp200 sampai Rp300 ribu. Polisi pun menggunakan dasar harga ayam jagi di pasaran itu untuk ganti rugi.

"Semua pihak sepakat dilakukan restorative justice. Dengan syarat kedua tersangka tidak mengulangi lagi aksi pencuriannya. Kedua tersangka juga bersedia mengganti rugi kerugian korban," jelas Kanit Reskrim Polsek Beji, Polres Pasuruan, Iptu Suparlan, Senin (14/3/2022).

Suparlan menceritakan, berdasar dari keterangan warga di Desa Ngembe sering terjadi pencurian ayam hingga membuat warga resah. Korban pun kemudian memasang kamera CCTV di kandang ayam miliknya sebagai antisipasi.

Baca juga:
Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan

Pada Rabu (9/3) siang, peristiwa yang tidak diinginkan korban terjadi. Kedua pelaku yang berboncengan motor menyatroni kandang ayam milik korban dan mengambil dua ekor ayam jago kesayangannya.

Tak sadar aksinya terekam CCTV, kedua pelaku yang berhasil menggondol dua ekor ayam langsung kabur menuju Pasar Porong.

"Kedua pelaku menjual kedua ekor ayam jago seharga Rp70 ribu. Uang itu kemudian mereka pakai untuk jajan," ungkapnya.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

Di satu sisi, korban yang kaget ayamnya hilang langsung memeriksa CCTV bersama para tetangganya. Dari situ ada beberapa saksi yang mengetahui identitas kedua pelaku.

Setelah korban dan warga melaporkan ke aparat Desa Ngembe, mereka kemudian bersama-sama mendatangi rumah kedua pelaku dan membawa keduanya ke Mapolsek Beji pada Jumat (11/3) kemarin.

"Syarat formil dan materil dilakukan restorative justice sudah terpenuhi. Gelar perkara yang mengundang baerbagai pihak itu kami lakukan Sabtu (13/2) malam di Mapolsek dipimpin Pak Kapolsek Beji," tandasnya.