Pixel Codejatimnow.com

Penipuan Perbankan Zaman Now, Tumpuk Nomor Rekening lalu Kuras Uang

Editor : Arif Ardianto  
Tersangka Hesti saat ditangkap di BRI Unit Karangrejo Banyuwangi. (Foto: Hafiluddin Ahmad)
Tersangka Hesti saat ditangkap di BRI Unit Karangrejo Banyuwangi. (Foto: Hafiluddin Ahmad)

jatimnow.com – Polre Banyuwangi berhasil mengungkap penipuan perbankan zaman now. Sebab, modus yang dilakukan oleh tersangka Hesti (24), warga asal Kelurahan Mandar, Banyuwangi terbilang baru. Ia bersama komplotannya menumpuk nomor rekening dan selanjutnya digunakan untuk menguras uang di bank.

Penipuan perbankan jaman now ini terungkap berkat kerjasama antara tim Satuan Sabhara dan Satuan Reskrim. Pelaku berhasil ditangkap saat hendak membuat rekening di BRI Unit Karangrejo.

Kasat Sabhara Polres Banyuwangi, AKP Basori Alwi mengatakan, setelah diinterogasi pelaku memiliki rekening atas namanya sendiri sebanyak 10 rekening. Selain itu, pelaku juga mengajak orang lain untuk direkrut dengan iming-iming investasi. Tercatat, telah ada beberapa korban dan diantaranya asal Rogojampi, Kabat, dan Wongsorejo.

“Yang 10 itu rekening atas namanya sendiri. Pelaku juga mengajak orang lain untuk membuat rekening dengan dalih ditawari investasi yang kemudian dikirim ke Makassar, Sulawesi Selatan. Setidaknya ada 15 orang yang ditawari dan dimintai KTP untuk membuka rekening baru,” terang AKP Basori kepada sejumlah wartawan di BRI Unit Karangrejo, Selasa (6/3/2018).

Untuk menggaet korban, pelaku mengajak calon anggotanya untuk membuka rekening baru atas namanya masing-masing dengan diberi modal sebesar Rp 1 juta. Setelah rekening itu jadi, pelaku meminta buku tabungan korban beserta ATM nya.

“Agar mau menuruti permintaan pelaku, korban diganti dengan uang Rp 125 ribu. Persoalan kemudian terjadi di keesokan harinya, saat korban mendapat telfon dari seseorang yang lain yang telah tertipu dengan menggunakan nomor rekening korban,” imbuh Basori.

Dalam ungkap kasus ini, lanjut Basori, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak karyawan BRI setelah mendapatkan pengaduan dari nasabah yang rekeningnya disalah gunakan.

“Akhirnya, warga yang namanya terdaftar dalam buku rekening yang dibuat menipu itu, melapor ke BRI dan menindak lanjuti kepada kami,” ujarnya.

Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander

Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Sodiq Effendi menambahkan, ada beberapa korban yang mengaku rekeningnya telah mendapatkan transferan sejumlah uang. Bahkan, dalam sehari hingga tercatat telah ada transaksi sebanyak 153 kali.

“Dalam rekening atas nama N warga Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi, ada transferan dana Rp 96 juta. Di rekening V asal Desa Kaotan, masuk Rp 41 juta. Itu belum di rekening yang lain,” ungkap Sodik.

Dalm hal ini, Hesti tidak bekerja sendiri. Dugaan sementara wanita 24 tahun ini hingga berani merekrut orang lain untuk membuka rekening atas perintah TR yang saat ini masih dalam penyelidikan. Informasinya TR bekerjasama dengan SM, asal Sulawesi Selatan yang keduanya memiliki hubungan khusus.

“Kasus ini sedang kita dalami termasuk mencari TR. Modus penipuannya jelas dan aliran uangnya cukup besar. Ada dugaan ini jaringan dari luar pulau,” tandasnya.

Baca juga:
Tak Ada Motif Politik, Polisi Tangkap Tersangka Begal Panwas Trenggalek

 

Reporter: Hafiluddin Ahmad

Editor: Arif Ardianto