Video: Berkas Kasus Randy Bagus Dilimpahkan ke Kejari Mojokerto
Editor : Fajar Mujianto Reporter : Achmad Supriyadi
Rabu, 02 Feb 2022 17:47 WIB
Mojokerto - Berkas kasus tersangka aborsi, Randy Bagus Hari Sasongko (21) telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto oleh Polda Jatim, Rabu (2/2/2022).
Randy juga telah diberhentikan dari Polri karena terbukti turut serta melakukan aborsi yang dilakukan Novia Widya Sari. Mahasiswi yang ditemukan bunuh diri di makam ayahnya.
Baca juga: Dilimpahkan ke Kejari Mojokerto, Ini Penampakan Randy Bagus Pakai Rompi Tahanan
Loading...
#pelimpahan tersangka #Bripda Randy #aborsi #Mahasiswi Meninggal #Polisi Dipecat #kejari mojokerto #Mojokerto
Berita Terkait

Bejat! Guru Ngaji di Mojokerto Diduga Cabuli 3 Murid Laki-laki
Minggu, 26 Jun 2022 07:35 WIB
2 Pekerja Tewas saat Bersihkan Sisa Limbah, PT HAN Mojokerto Tak Terapkan K3?
Sabtu, 25 Jun 2022 18:06 WIB
2 Orang Tewas saat Bersihkan Sisa Limbah di Mojokerto, PT HAN Tetap Buka
Sabtu, 25 Jun 2022 16:14 WIBLoading...
Berita Lainnya

Kasihan, Pensiunan Perwira Polisi di Sidoarjo ini Berjuang Melawan Sakit
Minggu, 26 Jun 2022 20:48 WIB
BBM Subsidi Seharusnya Hanya untuk Kendaraan Roda Dua
Minggu, 26 Jun 2022 19:17 WIB
Ungguli Kampus Ternama Dunia, Barunastra ITS Juara Umum di AS
Minggu, 26 Jun 2022 19:16 WIB
Penganiayaan Bayi di Surabaya Hingga Tewas oleh Ibu Kandungnya Dipicu Hal Sepele
Minggu, 26 Jun 2022 19:05 WIB