Pixel Codejatimnow.com

OTT KPK Terhadap Hakim PN Surabaya Diduga Terkait Perkara PHI

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Humas PN Surabaya, Martin Ginting (Foto: Fajar Mujianto/jatimnow.com)
Humas PN Surabaya, Martin Ginting (Foto: Fajar Mujianto/jatimnow.com)

Surabaya - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berinisial IIH diduga terkait Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

"Sekilas saya mendengar perkara yang ada hubungannya dengan PHI," ujar Humas PN Surabaya, Martin Ginting, Kamis (20/1/2022).

Diketahui, dalam operasi senyap pada Rabu (19/1/2022) malam itu, KPK menangkap dua orang, yaitu IHH dan seorang panitera pengganti.

Apabila mereka berdua terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, maka akan mendapatkan sanksi dari Mahkamah Agung.

Baca juga:
Divonis 5 Tahun terkait Suap, Hakim Itong: Saya Nyatakan Banding

"Kami ikuti proses hukum dulu. Statusnya ditentukan dahulu. (Kalau tersangka nonaktif) Iya," jelas Ginting.

Hakim IIH aktif berdinas di PN Surabaya sejak Mei 2020. Dia tidak menjadi pejabat struktural, hanya hakim fungsional. Namun dia diberi tugas menjadi Humas di PHI.

Baca juga:
Pledoi Kasus Dugaan Suap, Kuasa Hukum Itong: Kesimpulan JPU Prematur

"Jabatan tidak ada, tetapi penugasan oleh pimpinan. Selain hakim, beliau ditunjuk oleh pimpinan sebagai Humas PHI," pungkas Ginting.