Simpan Sabu Dalam Helm, Kuli Bangunan Diringkus Polrestabes Surabaya
Editor : Zaki Zubaidi Reporter : Farizal Tito
Minggu, 16 Jan 2022 15:34 WIB

Tersangka SH sempat mengecoh polisi dengan menyembunyikan sabu dalam helm. (Foto: Polrestabes Surabaya)
Surabaya - Sebuah warung kopi di Jalan Tanah Merah digerebek polisi. Selain menangkap sang pengedar, polisi juga menyita sabu yang diselipkan di dalam gabus helm.
Penggerebekan itu dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Rabu (5/1/2022), sekitar pukul 20.10 WIB. Polisi menangkap pengedar berinisial SH (46).
"Dalam penggeledahan ditemukan 19 klip plastik dengan total berat 5,15 gram," ujar Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Minggu (16/1/2022).
Daniel menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari informasi yang beredar jika di wilayah tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Dari informasi itu, pihaknya menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi SH yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan itu.
Saat digerebek, pelaku sedang ngopi di warung tersebut. Tim kemudian melakukan penggeledahan, tapi awalnya tidak menemukan barang bukti. Penggeledahan lalu dilakukan pada helm yang sempat dipakai SH.
"Kita sempat terkecoh. Namun dengan ketelitian tim kami akhinya menemukan barang bukti sabu itu yang disembunyikan di bagian dalam gabus helm milik tersangka dan ditaruh di lantai warung di dekat posisi duduknya," beber Daniel.
Pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya. Bersama barang bukti, pelaku digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa.
"Dalam pemeriksaan pelaku mengaku sudah tiga kali mendapatkan pengiriman sabu itu dari penyuplai yang berinisial JE (DPO) untuk dijualnya lagi gun memperoleh keuntungan," beber Daniel.
Berita Terkait

Kejari Kota Kediri Musnahkan 50 Ribu Butir Pil Koplo hingga 173 Gram Sabu
Rabu, 25 Mei 2022 17:13 WIB
Pilihan Pembaca: Gelar Kebangsawanan, Maling Diamuk Massa, Sindikat Narkoba
Rabu, 25 Mei 2022 06:32 WIB
6 Anggota Sindikat Narkoba di Mojokerto Ditangkap, 3 Juta Butir Pil Koplo Disita
Selasa, 24 Mei 2022 16:56 WIBBerita Lainnya

PN Surabaya Tolak Permohonan Pembubaran PT SGP yang Seret Nama Hakim Itong
Kamis, 26 Mei 2022 19:19 WIB
7 Langkah Strategis Mas Dhito dalam Menangani Kasus PMK di Kabupaten Kediri
Kamis, 26 Mei 2022 18:59 WIB
Curi HP dan Laptop di Puskesmas Tongas Probolinggo, Warga Situbondo Diringkus
Kamis, 26 Mei 2022 18:50 WIB
Sadad Kukuhkan Pengurus Gerindra Tulungagung di Pasar Burung: Segera Terbang!
Kamis, 26 Mei 2022 18:43 WIB