Pixel Codejatimnow.com

Tiga Orang Sindikat Pengedar Narkoba Antar Kota Diringkus di Surabaya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Barang bukti yang disita Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dari tiga pengedar
Barang bukti yang disita Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dari tiga pengedar

Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus tiga orang sindikat pengedar narkoba antar kota yang biasa meranjau sabu di Jalan Waru Gunung, kota setempat.

Tiga orang yang ditangkap itu berinisial YG (28) warga Krian, Sidoarjo; NP (31) asal Ngemplak, Gresik dan HK (39) dari Kebraon, Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan awal dilakukan dengan menangkap YG sekitar pukul 18.30 WIB, Selasa (26/10/2021) di Jalan Warugunung, Karangpilang.

"Kami menyita 0,30 gram sabu-sabu, pipet kaca, bekas pakai narkoba 1,68 gram, satu tas hitam, timbangan elektrik dan tiga ponsel," terang Daniel, Senin (15/11/2021).

Saat diinterogasi, YG mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang berinisal NP.

"Tersangka (YG) mengambil paketnya secara ranjau di kawasan Kebraon, Surabaya sebanyak 5 gram," ujarnya.

Baca juga:
Polisi Gerebek Sindikat Narkoba di Dusun Badut Pasuruan, 6 Orang Diamankan

Dan sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (3/11/2021), petugas melakukan pengembangan hingga mendapati NP sedang menerima ranjauan dari tersangka HK di lokasi yang sama.

"Tersangka NP dan HK kami tangkap bersamaan di lokasi berbeda. NP di titik peranjauan, sedangkan HK di tempat tinggalnya," beber Alumni Akpol Tahun 2004 itu.

Dari pemeriksaan terungkap bahwa HK ternyata diperintah seorang bandar berinisial AL untuk mengedarkan sabu dengan cara meranjaunya kepada para pemesan.

Baca juga:
4 Anggota Sindikat Narkoba di Bojonegoro Diringkus, 3 Tahun DPO

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Tiga orang sindikat pengedar narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes SurabayaTiga orang sindikat pengedar narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya