Pixel Codejatimnow.com

Viral Video Diduga Pasangan Mesum di Alun-alun Magetan

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Mita Kusuma
Tangkapan layar akun @magetanbanget, pasangan diduga mesum di Alun-alun Magetan.
Tangkapan layar akun @magetanbanget, pasangan diduga mesum di Alun-alun Magetan.

jatimnow.com - Sebuah video yang menampilan pasangan diduga berbuat mesum di Alun-alun Magetan, viral. Video berdurasi 12 detik itu diunggah di Instagram oleh akun @magetanbanget, Minggu (3/10/2021) malam.

Dalam video nampak sepasang muda-mudi sedang duduk di atas rumput. Wanita mengenakan baju dan jilbab berwarna merah muda, sedangkan pria mengenakan baju berwarna hitam.

"Akibat lampu penerangan dimatikan akhirnya akhirnya Alun-alun jadi tempat remang-remang," tulis akun @magetanbanget di caption video.

Postingan tersebut sudah ditonton 97 ribu orang dan dibanjiri 2.835 komentar. Tidak sedikit yang menulis komentar pedas saat menanggapi video itu.

Akun @soemarwan*** misalnya, dia menyindir pelaku pria yang disebutnya tidak modal uang karena berbuat mesum di ruang publik.

"Ketoro lek lanangan kere (kelihatan kalau pria tidak punya uang)," tulisnya di kolom komentar.

Baca juga:
Diduga Mesum, Sejoli Digerebek Warga di Toilet Taman Ngadiluwih Kediri

"Gatel lo ng semak-semak (Gatel kok di semak-semak)," timpal pemilik akun @elviafp****.

Dikonfirmasi terkait beredarnya video diduga pasangan mesum tersebut, Kabid Penegak Perda Satpol PP dan Damkar Magetan Fery Yoga Saputra mengakui sudah mengetahui video tersebut.

"Sudah, saya sudah dapat. Sudah saya laporkan pimpinan," ujar Fery, Senin (4/10/2021).

Baca juga:
Video Sejoli Mesum di Gang Sempit, Warganet Curhat Dipalak

Namun Fery menyebut caption yang ditulis pengunggah video, tidak berdasar. Pasalnya, dalam video lampu di lokasi masih menyala terang. Diduga perbuatan pasangan tersebut terjadi sebelum pukul 20.00 WIB.

"Lampunya masih terang. Itu juga video tidak gelap. Kemungkinan masih di bawah jam 20.00 WIB," jelasnya.

Penerapan dimatikannya alat penerangan jalan (APJ), lanjut Fery, sesuai instruksi Kemendagri dan SR Bupati Magetan. Terlebih PPKM di Kabupaten Magetan masih berada di level 3.