Pixel Codejatimnow.com

Kemenkumham Jatim Geledah Blok Hunian Lapas Jombang, Ini yang Ditemukan Petugas

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Achmad Supriyadi

jatimnow.com - Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar penggeledahan di blok hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jombang, Selasa (31/8/2021) malam.

Penggeledahan itu dilaksanakan Tim Satops Patnal yang dipimpin Kadiv Pemasyarakatan, Hanibal. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang masuk ke lapas.

Sekitar 50 personel gabungan bergerak ke kamar hunian dan tidak terlewatkan pula blok khusus warga binaan perempuan. Setiap sisi sampai sudut kamar digeledah.

"Fokus kami untuk mencegah dan meminimalisir adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian," ujar Hanibal dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (1/9/2021).

Hanibal menyoroti beberapa temuan perangkat elektronik yang ada di dalam blok. Seperti sound mini dan pemanas air hasil kreasi warga binaan. Pemanas itu dibuat dari garpu yang dialiri arus litrik melalui kabel yang dirangkai sendiri.

Menurut Hanibal, keberadaan alat elektronik ini dilarang karena membebani keuangan negara karena tagihan listrik akan membengkak.

"Selain itu, keberadaan alat yang tidak sesuai SNI ini berpotensi memicu korsleting dan menyebabkan kebakaran," tegasnya.

Baca juga:
Oknum Jaksa Cabul Dikeler Berjalan Kaki ke Lapas Jombang

Hanibal juga menyoroti benda-benda tajam, korek api dan obat-obatan yang berlebihan. Benda-benda tersebut, lanjut Hanibal, berpotensi disalahgunakan untuk hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.

"Termasuk kaca rias yang mayoritas berasal dari blok perempuan juga kami amankan," tukasnya.

Selain penggeledahan, tim juga melakukan urine test acak untuk memastikan pegawai maupun warga binaan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Total 25 warga binaan dan 13 petugas dinyatakan negatif dari hasil pemeriksaan urine tersebut.

Baca juga:
Sopir Mendiang Vanessa Angel Dipindah ke Lapas Jombang

Hanibal menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang bertugas. Menurutnya, penggeledahan kamar hunian harus dilakukan secara rutin.

"Targetnya minimal seminggu sekali ada penggeledahan blok hunian," pungkasnya.

Petugas saat geledah blok hunian warga binaan Lapas Jombang.Petugas saat geledah blok hunian warga binaan Lapas Jombang.