Pixel Codejatimnow.com

Video: Polisi Gerebek Rumah Kurir Narkoba

Comment
X
Share

jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota meringkus seorang pria yang menjual narkotika jenis pil koplo dan ekstasi.

Pelaku yakni Adi Guntur Saputra (26), asal Dusun Warugunung Lor, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Dari rumah pelaku, petugas menyita 20 ribu butir pil koplo dan 98 butir ekstasi warna kuning.

Baca juga: Rumah Kurir Narkoba Digerebek, Puluhan Ribu Koplo dan Puluhan Ekstasi Disita