Pixel Codejatimnow.com

Polisi Pastikan Resepsi Pernikahan UAS dan Fatimah di Gontor Sudah Berizin

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis
Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis

jatimnow.com - Resepsi pernikaham Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Fatimah Az Zahra yang diselenggarakan di Gedung Cios, Universitas Darussalam (Unida) Gontor, Ponorogo pada Kamis (20/5/2021), dipastikan sudah berizin.

"Sudah kok, sudah ada izinnya. Kami sudah mengeluarkan," jawab Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis saat dikonfirmasi.

Aziz menyebut bahwa izin resepsi antara UAS dan Fatimah prosesnya bertahap. Mulai dari tingkat polsek, dilanjut ke Satgas Covid-19 hingga akhirnya dari Polres Ponorogo.

"Protokol kesehatan (prokes) kami jaga betul," beber Alumni Akpol Tahun 2002 itu.

Aziz mangaku bahwa pengecekan telah dilakukan, mulai dari masuk ke gedung resepsi pernikahan hingga keluar gedung yang berada di Jalan Raya Siman, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo itu.

Baca juga: 

Baca juga:
Viral Video Keranda Mayat Naik Pelaminan di Gresik, Begini Faktanya

"Kita sudah cek semuanya, sudah prokes semuanya. Intinya prokes, dari masuk sampai acaranya juga," jelasnya.

Menurut Aziz, izin pernikahan tidak hanya berlaku bagi resepsi pernikahan UAS dan Fatimah saja, melainkan untuk semua warga.

"Di kabupaten, kalau sifatnya kecil, masyarakat izinnya ke pak camat atau kades, nanti ditindaklanjuti ke polsek. Kalau tidak ada izin, kita bubarkan. Yang penting harus sesuai dengan prokes," pungkasnya.

Baca juga:
Resepsi Berantakan, Dugaan Mark Up Mobil Siaga, Iriana Jokowi Balap Karung

Resepsi pernikahan antara UAS dan Fatimah itu digelar pukul 14.00 Wib. Tamu undangan yang datang wajib menunjukkan hasil swab antigen negatif. Tamu dibatasi dengan menunjukkan undangan resmi.

Informasinya, pimpinan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, K.H Hasan Abdullah Sahal hingga Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Ersitanto Dardak menghadiri resepsi pernikatan tersebut.

UAS sudah resmi menjadi suami gadis berumur 19 tahun itu pada Rabu (28/4/2021). Hari itu, akad nikah berlangsung di kediaman mempelai perempuan di Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.