Pixel Codejatimnow.com

Terbangkan Balon Udara Tanpa Awak di Ponorogo, 6 Orang Diamankan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Polisi dan TNI menyita balon udara tanpa awak di Ponorogo
Polisi dan TNI menyita balon udara tanpa awak di Ponorogo

jatimnow.com - Enam orang diamankan Polres Ponorogo bersama TNI lantaran tertangkap tangan menerbangkan balon udara tanpa awak selama lebaran Idul Fitri 2021.

"Selama sepekan operasi kami mengamankan 130 balon udara. Petasan sekitar 3400, dari kecil ukuran diameter 2 sentimeter sampai 20 sentimeter. Juga kami amankan enam orang," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis, Selasa (18/5/2021).

Aziz menambahkan, 6 orang itu diamankan kemudian dilanjutkan penyilidikan. Apabila terbukti melakukan tindak pidana, maka kasusnya akan dinaikkan ke tingkat penyidikan.

"Jika penyelidikannya mengarah ke bahan peledak (handak), tentu akan kami proses," tegas Alumni Akpol 2002 ini.

Sementara Danlanud Iswahjudi, Marsma TNI M. Untung Suropati mengatakan bahwa patroli gabungan sekaligus sosialisasi untuk mencegah penerbangan balon udara akan terus dilaksanakan di seluruh Karesidenan Madiun.

Baca juga:
Balon Udara Jatuh di Atap Rumah Warga Ponorogo, dari Trenggalek?

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak menerbangkan balon udara secara liar dan menghentikan tradisi menerbangkan balon udara ini karena sangat membahayakan keselamatan penerbangan," terangnya.

Menurutnya, bila masyarakat ingin menerbangkan balon udara tanpa awak, maka harus terorganisir. Mematuhi ketentuan yang ada dan mendapatkan izin dari otoritas penerbangan, TNI dan Polri.

Baca juga:
Polisi Gagalkan Penerbangan 135 Balon Udara dalam Tradisi Kupatan di Trenggalek

Untuk diketahui, menerbangkan balon udara membahayakan keselamatan penerbangan, karena dapat mengganggu lalu lintas penerbangan dan juga membahayakan penumpang pesawat. Bagi siapa saja yang melanggar sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 Pasal 411, akan dikenakan sanksi pidana selama-lamanya dua tahun penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp 500 juta.

"Melalui patroli dan sosialiasi ini masyarakat akan mengerti, memahami dan teredukasi, bahwa menerbangkan balon udara sangat membahayakan keselamatan penerbangan," pungkasnya.