Pixel Codejatimnow.com

DPM PTSP Jatim Roadshow ke Banyuwangi, Nelayan Manfaatkan Layanan Izin Keliling

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Ni'am Kurniawan

jatimnow.com - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Jawa Timur melakukan roadshow ke Pelabuhan Perikanan Muncar, Banyuwangi.

Itu dilakukan agar para nelayan dan pelaku usaha di sekitar Muncar mendapat layanan perizinan tanpa harus datang ke tengah kota.

Kepala DPM PTSP Jawa Timur Aris Mukiyono menjelaskan program jempur bola ini berkolaborasi dengan Dinas Perikanan Jawa Timur, KSOP Tanjungwangi, serta KPP Pratama Banyuwangi.

"Mereka melayani sesuai kewenangannya," katanya dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jumat (26/3/2021).

Ia menyebut, pihaknya menyiapkan mobil keliling yang mengunjungi satu wilayah. Mobil tersebut terkoneksi langsung dengan kantor Jawa Timur. Pengajuan perizinan di lapangan bisa diproses langsung.

"Sesuai arahan gubernur, layanan masyarakat harus nyekrup dengan berbagai lembaga," ujarnya.

Layanan yang diberikan antara lain pengajuan NPWP, permohonan NIB, penerbitan izin usaha perikanan, surat izin penangkapan ikan, surat izin kapal penangkap ikan, serta izin pemakaian generator set (genset).

Pada layanan itu pula, masyarakat bisa konsultasi dan sosialisasi tentang perpajakan. Mereka mengajukan permohonan NPWP sekaligus mendapat pendampingan tentang pelaporan pajak.

Baca juga:
Mengenal Ritual Seblang Olehsari di Banyuwangi, Menari 7 Hari Berturut-turut

"Kami ingin kebutuhan dalam bidang administrasi terpenuhi semuanya," lanjutnya.

Selama berkas persyaratan lengkap, petugas di lokasi langsung memprosesnya. Mereka juga tidak perlu mengeluarkan biaya.

Di Banyuwangi, lebih dari 120 pelaku usaha dan nelayan mengerumuni mobil tersebut. Permohonan paling banyak masih seputar NPWP dan legalitas nelayan.

Salah seorang nelayan di Pantai Muncar, Ahmad Mutohar mengaku dirinya cukup tertolong dengan program tersebut.

Baca juga:
KKP Gelontor Dana Rp22 Miliar Bangun Kampung Nelayan Modern di Banyuwangi

"Sekarang, kami bisa menangkap ikan dengan tenang," kata Ahmad Mutohar.

Selama ini, banyak nelayan yang belum mengantongi izin. Itu terjadi bukan karena nelayan menolak untuk mengurus izin tersebut. Banyak nelayan yang bingung kemana harus mendapat legalitas itu.

"Di sini, petugas memberi penjelasan apa yang harus kami siapkan, berkas lengkap langsung diproses," tandasnya.