Pixel Codejatimnow.com

Pengakuan Perempuan Pembawa Sabu dalam Tahu Goreng ke Lapas Mojokerto

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Petugas Lapas Mojokerto memeriksa sabu dalam tahu goreng yang dibawa seorang perempuan
Petugas Lapas Mojokerto memeriksa sabu dalam tahu goreng yang dibawa seorang perempuan

jatimnow.com - Penyelundupan narkotika jenis sabu pesanan salah satu warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto berhasil digagalkan petugas.

Pembawa sabu dalam tahu goreng itu adalah perempuan berinisial IA (39), warga Prambon, Sidoarjo. Barang terlarang itu dikirim untuk anaknya yang menjadi warga binaan Lapas Mojokerto, yaitu Rizal Fian dan AL.

Kalapas Mojokerto Dedy Cahyadi mengatakan, dalam pemeriksaan IA mengaku bahwa barang itu adalah titipan dari seseorang.

"Mungkin karena pengaruh di dalam, jadi minta tolong ibunya. Hal ini menjadi dilema buat kita. Sebab ibu ini mengaku hanya dititipi saja. Siapa orang yang menitipkan, ini masih kita kembangkan," ungkap Dedy, Kamis (25/3/2021).

Baca juga:  Penyelundupan Sabu dalam Tahu Goreng ke Lapas Mojokerto Digagalkan

Baca juga:
Wanita Ini Pakai Celana Dalam Modifikasi Kirim Narkoba untuk Suami di Lapas Kediri

"Untuk bruto kami belum bisa sampaikan karena masih dalam pengembangan. Dan kita berharap rekan Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota bisa mendalami. Statusnya tanya ke rekan satresnarkoba apakah masih saksi atau tersangka," imbuhnya.

Menurut Dedy, modus ini sering terjadi di rutan dan lapas di Indonesia. Dirinya berharap orang yang menitipkan gorengan ke IA ini bisa ditangkap, agar bisa jelas siapa yang bersalah.

"Pengakuannya dititipi saja dan tidak tahu, kasihan juga ibu itu. Rutan dan lapas sering terjadi dengan modus dimasukkan ke kacang kulit, salak, kemasan instan yang lain. 1001 cara mereka menyelundupkan, tapi kami jelas dan tetap melakukan pemeriksaan," tegasnya.

Baca juga:
Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Bakso Isi Sabu

Dedy mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mau menerima titipan barang yang akan dikirimkan ke rutan atau lapas.

"Hati-hati jangan sampai menerima titipan barang dari pihak luar atau orang lain dengan alasan tidak ada waktu untuk mengunjungi," pungkasnya.