Pixel Codejatimnow.com

218 Ahli Waris Korban Covid-19 di Gresik Terancam Tak Terima Santunan

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Sahlul Fahmi

jatimnow.com - 218 ahli waris korban meninggal dunia akibat Virus Covid-19 di Kabupaten Gresik yang namanya telah diajukan Dinas Sosial (Dinsos) berpotensi ngaplo atau tidak menerima santunan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"Untuk nama pasien meninggal Covid-19 yang telah kami ajukan pada tahap pertama ada 151 orang dan tahap dua ada 67 orang, jadi totalnya ada 218 orang. Nama-nama yang kami ajukan itu meninggal antara bulan September hingga Desember 2020," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Sentot Supriyohadi, Rabu (24/2/2021).

Baca juga:  

Ia mengaku telah menerima Surat Edaran (SE) bernomor: 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tertanggal 18 Februari 2021 yang ditandatangani Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos, Sunarti.

Surat itu bertuliskan bahwa Tahun Anggaran 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi ahli waris dari Kemensos RI.

Kini, pihak Dinsos Gresik berkoordinasi dengan camat dan kepala desa untuk mensosialisasikan surat edaran itu kepada ahli waris pasien yang meninggal akibat Covid-19.

Baca juga:
Salat Magrib di Masjid Al Iman, Wali Kota Madiun Beri Santunan dan Bantuan untuk Pavingisasi

Dijelaskannya, sebenarnya dari jumlah yang telah diajukan tersebut masih ada beberapa nama lagi. Namun karena persyaratan yang diminta belum lengkap, akhirnya nama itu belum bisa diajukan.

"Ada 10 nama lagi yang kelengkapan datanya masih kurang sehingga saat itu gagal kami daftarkan," ujar dia.

Menurutnya, karena sifatnya masih pengajuan maka 218 nama yang telah diajukan Dinsos Gresik tersebut hingga saat ini belum ada satupun nama yang telah menerima santunan kematian dari Kemensos RI.

Baca juga:
Khofifah Santuni Anak Yatim dan Salurkan Zakat Produktif di Bawah Payung Madinah Kota Pasuruan

Ia memohon maaf kepada seluruh ahli waris keluarga pasien meninggal karena gagal mendapat santunan kematian dari Kemensos RI.

"Dinas Sosial Gresik sudah berusaha mendata dan mengajukan agar ahli waris bisa mendapatkan santunan. Namun faktanya, Kemensos tidak memiliki anggaran. Karena itu saya mewakili Dinas Sosial Gresik mohon maaf kepada ahli waris yang sudah kami data dan ajukan," pungkas Sentot.