Pixel Codejatimnow.com

Video: 24 Orang Ditangkap dalam Kasus Narkoba di Pasuruan

Comment
X
Share

jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap 24 orang pemakai dan pengedar narkotika dan pil koplo dalam 19 perkara yang diungkap sepanjang Januari 2021.

Dari 24 tersangka itu disita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 238,16 gram, 5 butir pil ineks serta obat keras berbahaya jenis pil logo Y sebanyak 2.000 butir.

Baca juga: 19 Kasus Narkoba di Pasuruan Dibongkar, 14 Orang Ditangkap