Pixel Codejatimnow.com

Jejak dan Sindikat Kurir Sabu yang Ditembak Mati di Surabaya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito Zain Ahmad
Para tersangka dan barang bukti dibeber di Mapolrestabes Surabaya
Para tersangka dan barang bukti dibeber di Mapolrestabes Surabaya

jatimnow.com - Selain memberikan tindakan tegas terukur terhadap salah satu kurir, Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga menangkap satu kurir lainnya yang masuk dalam sindikat narkoba Jakarta-Jawa Timur.

Kurir narkoba jenis sabu yang diberi tindakan tegas terukur atau ditembak mati berinisial FP (43) warga Bangkalan, Madura. Saat itu FP sedang membawa sabu 10 kilogram (kg) dan melawan dengan senjata api rakitan saat disergap.

Sedangkan kurir lainnya yang ditangkap hidup-hidup yaitu AA (25), warga Cengkareng Jakarta Barat. Dia disergap saat membawa sabu, juga seberat 10 kilogram.

Penyergapan terhadap FP di Jalan Kebonsari, Surabaya dan AA di salah satu hotel di Cengkareng, Jakarta Barat itu dipimpin Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian dan Ka Timsus Iptu Yudhy Triananta Syaeful Mamma.

Tim ini juga meringkus empat pelaku lain yang biasanya menerima barang terlarang tersebut dari FP dan AA. Dari para tersangka itu disita 21,4 kilogram sabu; 5,7 gram ganja; sepucuk senjata api rakitan model revolver dengan kaliber peluru 22 serta dua buah koper.

Baca juga: 

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir membeberkan, pengungkapan sindikat narkoba ini merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya keempat tersangka sebelumnya.

Keempat tersangka itu berinisial IH (27) asal Mojokerto, MY (22) asal Surabaya, RH (25) asal Surabaya dan RY (26), juga warga Surabaya. Keempatnya terlebih dahulu diamankan pada bulan April hingga November 2020.

"Sejak itu terus kita dalami baik pola komunikasinya, pola transaksinya dan dilakukan pembuntutan akhirnya jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka, yaitu AA dan FP," jelas Isir, Jumat (18/12/2020).

Baca juga:
Polisi Gerebek Sindikat Narkoba di Dusun Badut Pasuruan, 6 Orang Diamankan

Isir menambahkan, tersangka FP terpaksa diberikan tindakan keras, tepat dan terukur lantaran melawan petugas menggunakan senjata api rakitan.

"Karena membahayakan keselamatan petugas akhirnya kita lakukan tindakan tegas terukur hingga mengakibatkan tersangka meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit," paparnya.

"Ini wujud komitmen kami untuk terus menabuh genderang perang melawan jaringan narkoba. Hasil perkembangan ini dari data-data sindikat yang masih terus kita dalami dan kita profiling. Yang jelas ini jaringan lapas yang ada di Jatim. Dan dikendalikan oleh Narapidana yang ada di lapas di Jatim," tegasnya.

Mantan Kapolrestabes Medan itu menyebut bahwa tersangka FP dan AA memiliki tugas penting dalam peredaran narkoba dalam jaringan tersebut. Biasanya mereka membawa narkoba lewat Sumatera hingga menyebarkan di Pulau Jawa.

"Dua kurir ini bagian dari kurir terpenting di layer dua. Ini di bawah ini pengecer tingkat lokal seperti bagian dari satu bangunan jejaring. Alur barang bukti yang dibawa ini lewat Sumatera masuk ke Surabaya dan Jakarta. Ada juga dari Kalimantan atau dari Madura baru ke sini," bebernya.

Baca juga:
4 Anggota Sindikat Narkoba di Bojonegoro Diringkus, 3 Tahun DPO

Mantan ajudan Presiden Jokowi itu menambahkan, puluhan kilogram sabu tersebut bakal diedarkan menjelang pergantian Tahun 2020-2021.

"Ini sabu yang akan disebar sebelum tahun baru sebelum 31 Desember bisa masuk ke Surabaya. Mungkin transit di Madura dan kemudian disebar ke masyarakat," ungkap Lulusan Terbaik Akpol 1996 itu.

Sementara tersangka AA mengaku dirinya telah dua kali mendapat tugas menjalankan bisnis terlarang tersebut. Dia tergiur dengan iming-iming upah yang akan didapatkan.

"Saya kurang tahu yang nyuruh, saya dipandu lewat telepon. Saya baru dua kali ini mendapatkan perintah untuk ngambil di hotel untuk dikirim ke daerah Jakarta. Yang pertama ngambil 1 kilogram dapat komisi Rp 5 juta sama satu buah handphone. Dan yang kedua ini," ucapnya.