Pixel Codejatimnow.com

Namanya Dicemarkan, Mantan Istri Pesepakbola di Ponorogo Lapor Polisi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Ardian Fahmi, Kuasa Hukum Nurmala Widia Pratiwi saat melapor ke Polres Ponorogo
Ardian Fahmi, Kuasa Hukum Nurmala Widia Pratiwi saat melapor ke Polres Ponorogo

jatimnow.com - Nurmala Widia Pratiwi yang mengaku sebagai mantan istri pesepakbola nasional Dian Agus Prasetyo (DAP) mendatangi Mapolres Ponorogo, Selasa (27/10/2020). Dia melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang menimpanya.

Salah satu akun Facebook yang dilaporkan yaitu Alben Putratama. Nurmala menilai komentar yang ditulis akun tersebut di sejumlah grup Facebook tidak berdasar dan mencemarkan nama baiknya hingga fitnah.

"Tak ceritani....Tonggoku gandeng gedek kui kiper sriwijaya fc (inisiale D.A.P) sing omahe babadan, saiki pegatan karo bojone sing dadi ASN neng pemkab ponorogo, mergo bojone mengakui kesalahan di pengadilan agama ponorogo, telah melakukan perselingkuhan. (Saya ceritakan. Tetanggaku itu kiper Sriwijaya FC (inisial DAP) yang rumahnya di Kecamatan Babadan. Sekarang bercerai dengan istrinya yang berprofesi sebagai ASN di Pemkab Ponorogo, istrinya mengakui kesalahan di Pengadilan Agama Ponorogo telah melakukan perselingkuhan)," tulis akun itu.

Kuasa Hukum Nurmala, Ardian Fahmi menyebut bahwa kliennya melaporkan akun tersebut terkait pencemaran nama baik. Apalagi akun itu menulis bahwa DAP merupakan kiper Sriwijaya FC. Padahal saat ini DAP menjadi kiper Persik Kediri.

"Kami lakukan pelaporan terkait masalah pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada klien kami. Ada beberapa akun yang dilaporkan," ujar Ardian di Mapolres Ponorogo.

Ardian juga membeberkan fakta bahwa dari hasil keputusan Pengadilan Agama tidak disebutkan bahwa antara kliennya dan mantan suaminya itu bercerai karena masalah perselingkuhan.

Baca juga:
Disebut Lakukan Pencemaran Nama Baik Kejaksaan, Alvin Lim Dipolisikan

"Cerainya karena permasalahan lain dan bukan soal perselingkuhan," tegas Ardian.

Ardian juga menyebut bahwa atas komentar akun-akun tidak bertanggungjawab itu, kliennya kini terkucilkan dari lingkungan kerja maupun masyarakat.

"Kami serahkan ke Satreskrim Polres Ponorogo. Yang jelas sudah kami laporkan dua akun," tambahnya.

Baca juga:
Merasa Difitnah Akun Facebook Andayani, Anggota DPRD Jatim Lapor Polres Magetan

Sementara Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi membenarkan adanya pengaduan itu.

"Masih kami pelajari. Nanti kami proses," pungkasnya.