Pixel Codejatimnow.com

Tolak Omnibus Law, Massa Pasang Spanduk Gedung DPRD Kota Malang Dijual

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Titan
Pemasangan spanduk Gedung DPRD Kota Malang dijual
Pemasangan spanduk Gedung DPRD Kota Malang dijual

jatimnow.com - Di tengah kericuhan, beberapa orang pendemo tolak Omnibus Lawa Undang-undang (UU) Cipta Kerja memilih memasang sebuah spanduk dengan tulisan menggelitik di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (8/10/2020).

Mereka terlihat membentangkan spanduk bertuliskan 'Dikontrakkan/Dijual, Hubungi: (0341) 36XXX'.

Ada tiga orang diduga mahasiswa yang memasang spanduk berwarna kuning tersebut. Meski dalam situasi ricuh dikepung asap, suara teriakan dan desingan petasan, mereka tak menghiraukannya.

Baca juga:
Anies Baswedan Tebar Janji ke Nelayan Lamongan: Bakal Ubah Regulasi BBM Solar

Diduga spanduk itu dipasang sebagai ungkapan kekecewaan pada wakil rakyat setelah disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI.

Baca juga:
Koalisi Organisasi Profesi Kesehatan di Ponorogo Tolak RUU Omnibus Law

Dalam demo di sini, massa terlibat bentrok dengan polisi dan TNI. Mereka juga merusak beberapa kendaraan, seperti bus polisi milik Polres Batu, motor polisi, mobil Satpol PP Kota Malang. Juga pembakaran hingga pengerusakan area depan kantor DPRD.

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi
Peristiwa

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi

Pasar Banyuwangi akan direvitalisasi menjadi pusat perbelanjaan dan destinasi heritage yang terintegrasi dengan Asrama Inggrisan, eks kantor dagang Inggris.