Pixel Codejatimnow.com

Pilihan Pembaca: Adik Ipar Khofifah Meninggal hingga Pembukaan Umrah

Editor : Redaksi  Reporter : Ahmad Fauzani
Tangkapan layar postingan akun Instagram Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa @khofifah.ip
Tangkapan layar postingan akun Instagram Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa @khofifah.ip

jatimnow.com - Adik ipar Khofifah meninggal dan disebut akibat Covid-19 menjadi berita pilihan pembaca pada Rabu (23/9/2020).

Selain itu berita populer di tempat kedua, ada dukun diamankan karena menipu korban Rp 18 Miliar serta berita Arab Saudi kembali buka Umrah pada 4 Oktober nanti menempati nomor tiga.

Redaksi merangkum ketiga berita itu:

Adik Ipar Khofifah Meninggal Dunia, Disebut Akibat Covid-19

Adik ipar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, H Ahmad Fauzi meninggal dunia akibat Virus Corona (Covid-19), Rabu (23/9/2020) siang.

Kabar itu diposting Gubernur Khofifah melalui akun Instagramnya @khofifah.ip. Dalam postingannya itu juga disertakan dua foto.

"Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Adik ipar saya H. Ahmad Fauzi Bin Abdul Mughni turut meninggal akibat Covid-19, Rabu (23/9) siang. Almarhum dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan," tulis akun @khofifah.ip seperti dilihat jatimnow.com, Rabu (23/9/2020) malam.

Baca juga:
5 Berita Trending Pekan Ini: Nomor 2 Jomblo Dilarang Iri

Ngaku Dapat Datangkan Samurai Jepang, 2 Dukun Tipu Korban Rp 18 Miliar

Menjanjikan dapat mendatangkan samurai dari Jepang, Atim Hariono (AH) dan Sutris (S), asal Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang yang mengaku sebagai dukun berhasil memperdayai korban Rp 18 Miliar.

Kedua tersangka mengelabui korban bisa mendatangkan samurai king roll asli dari Jepang yang memiliki harga triliunan.

Baca juga:
5 Berita Trending Pekan Ini: Nomor 3 Jangan Ditiru Maszeeh!

Arab Saudi Kembali Buka Umrah Mulai 4 Oktober Secara Bertahap

Arab Saudi telah mengumumkan pelayanan umroh akan dibuka kembali mulai 4 Oktober 2020. Mengutip pernyataan dari Kementerian, pelayanan umroh akan dibuka secara bertahap dengan jumlah jamaah terbatas untuk mengunjungi dua masjid suci, Makkah dan Madinah.