Pixel Codejatimnow.com

Ketua dan 4 Hakim hingga Staf Konfirm Corona, Sidang PN Bangil Ditunda

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Moch Rois
PN Bangil lockdown
PN Bangil lockdown

jatimnow.com - Pengadilan Negeri (PN) Bangil dilakukan penutupan sementara atau lockdown.

Penutupan itu dilakukan setelah Ketua PN Bangil dan 4 hakim lainnya serta dua staf pengadilan terkonfirmasi Covid-19 atau Virus Corona.

"Alasan kenapa Pengadilan Negeri Bangil ini lockdown, karena sehubungan adanya hakim dan pegawai yang terpapar Covid-19," jelas Plh Ketua PN Bangil, Afif Januarsyah Saleh, Rabu (2/8/2020).

Ia menyebut, untuk jadwal persidangan maka ada penundaan.

"Sedangkan persidangan yang terjadwal mulai 1 September sampai 8 September 2020, untuk pelaksanaan sidangnya ditunda satu minggu sampai ada yang dua minggu," terang dia.

Baca juga:
Anggap Penetapan Tersangka Gagal, Tim LHA PSHT Tulungagung Ajukan Gugatan Pra Peradilan

Dijelaskannya, pihak PN Bangil melakukan tracing untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19. Adapun pelayanan yang tetap dibuka adalah kasasi dan peninjauan kembali (PK).

"Pelayanan yang tetap kami layani yaitu berupa upaya hukum bagi kasasi maupun PK, baik perkara pidana maupun perkara perdata," tegasnya.

Baca juga:
3 Terdakwa Kasus Dugaan Perintangan Usaha PT WBS Diputus Bersalah, Ini Vonisnya

Ia menjelaskan, Ketua PN Bangil Dewantoro diketahui memiliki riwayat vertigo dan sempat dilarikan ke RSI Masyitoh Bangil. Setelah dilakukan tes swab dan hasilnya positif, kemudian diisolasi ke RSUD Bangil.

"Sekarang menjalani masa isolasi di RSUD Bangil. Perkiraan kami, Kamis kemarin Pak Dewantoro mengeluhkan sakit," tukasnya.