Pixel Codejatimnow.com

Pemkab Usulkan 113 Ribu Petani di Banyuwangi Dapatkan Pupuk Bersubsidi

Editor : Redaksi  
Sosialisasi e-RDKK dan Kartu Tani di Banyuwangi
Sosialisasi e-RDKK dan Kartu Tani di Banyuwangi

jatimnow.com - Sektor pertanian tetap mendapat perhatian khusus dari Pemkab Banyuwangi di masa Pandemi Covid-19.

Salah satunya, Pemkab Banyuwangi mendaftarkan 113 ribu lebih petani ke dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) untuk pemenuhan pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah, petani harus terdaftar dalam e-RDKK.

Sistem penyusunan online rencana kebutuhan kelompok tani dalam satu musim tanam, meliputi kebutuhan benih, pupuk, pestisida, alat dan mesin pertanian hingga modal kerja.

"Untuk itu, sejak 2017 hingga 2020, Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi sudah mengusulkan kebutuhan pupuk bersubsidi bagi 113.895 petani melalui e-RDKK. Dengan pupuk bersubsidi ini, kami berharap petani bisa memenuhi kebutuhan pupuknya dengan harga yang terjangkau," kata Anas dalam sosialisasi e-RDKK dan Kartu Tani di Kantor Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari, Kamis (13/8/2020).

Menurut Anas, penggunaan e-RDKK ini dapat memperketat penyaluran pupuk bersubsidi sehingga tidak mudah diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk.

Dengan e-RDKK, data akan lebih mudah dipantau sehingga penyaluran pupuk bersubsidi benar-benar jatuh tepat sasaran kepada petani yang membutuhkan.

Selain itu, data e-RDKK ini juga penting karena menjadi referensi bagi pembagian Kartu Tani dari Kementan kepata petani. Kartu Tani tersebut berisi mengenai kuota kebutuhan pupuk bersubsidi petani. Untuk jumlah kuota ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani yang di input dalam e-RDKK.

Baca juga:
Mengenal Ritual Seblang Olehsari di Banyuwangi, Menari 7 Hari Berturut-turut

Kartu Tani merupakan kartu yang dikeluarkan oleh perbankan untuk petani, yang dapat digunakan dalam transaksi penebusan pupuk bersubsidi melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) di pengecer resmi.

"Jadi dengan e-RDKK dan Kartu Tani, tidak akan sampai terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi. Sebab, alokasi yang diberikan pemerintah telah disesuaikan dengan usulan kita. Jadi butuhnya berapa, itu yang diberikan. Jadi bapak/ibu akan mendapat sesuai data yang diinput di e-RDKK," kata Anas.

Untuk itu, pihaknya mendorong agar petani segera mendaftar e-RDKK untuk memperoleh Kartu Tani. Syaratnya, petani memiliki eKTP, melakukan usaha tani, dan tergabung dalam kelompok tani yang menyusun e-RDKK nya.

Untuk tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan maksimal luasan usahanya 2 ha. Pupuk subsidi juga dapat diperuntukan bagi petambak ikan/udang dengan luasan maksimal 1 ha per musim tanam.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi Arief Setyawan menjelaskan, total petani yang diusulkan pemkab untuk mendapatkan pupuk bersubsidi sebanyak 113.895 orang. Dari jumlah tersebut, yang sudah lolos verifikasi oleh Kementan dan pihak bank BUMN sebanyak 78.749 orang.

Baca juga:
KKP Gelontor Dana Rp22 Miliar Bangun Kampung Nelayan Modern di Banyuwangi

"Sisanya yang sebanyak 35.146 orang belum lolos dan masih harus memperbaiki datanya. Namun jangan khawatir karena PPL akan tetap mengawal hingga datanya benar, dan diverifikasi oleh pusat. Jadi petugas akan terus membantu agar petani bisa mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah," terang Arief.

Selanjutnya, dari data yang terverifikasi tersebut, akan dilakukan pencetakan Kartu Tani secara bertahap oleh pihak perbankan.

"Dari 78.749 petani yang terverifikasi, sudah 68.065 orang yang Kartu Tani-nya telah dicetak. Dari jumlah itu, 52.173 kartu sudah terbagi atau sebesar 76,65 persen. Sedangkan sisanya yang 15.892 kartu masih menunggu giliran. InshaAllah September sudah beres," kata Arief.

Arief menjelaskan, Kartu Tani dari Kementan tersebut saat ini masih dalam tahap uji coba di sejumlah daerah. Ditargetkan, pada 2021 mendatang semua daerah sudah menerapkan program tersebut.